Jakarta-IMBCNews- Kementerian Agama menyebutkan sebanyak 3.570 calon peserta haji khusus telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada hari kedua pelunasan.
“Sampai hari kedua, ada 3.570 orang melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas 1.185 lunas tunda, 2.368 orang berdasarkan no urut porsi berikutnya, dan 17 orang prioritas lansia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Kuota haji khusus 2025 dialokasikan sebanyak 17.680 orang. Jumlah ini terdiri atas 3.404 orang haji khusus lunas tunda, 12.724 orang haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 orang haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab ibadah haji khusus/PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Daftar nama jamaah calon haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jamaah calon haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 hingga 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata dia.
Selain 3.570 orang yang sudah melakukan pelunasan, ada juga 363 calon haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan.
“Sehingga total 3.933 orang lakukan pelunasan Bipih haji khusus,” jelas Nugraha. (*)