IMBCNews – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/25). Mereka terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Walikota, dan 85 Wakil Walikota.
Sebelum pelantikan dimulai, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 15 P tentang Pengesahan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030, serta Keputusan Presiden RI Nomor 24 P Tahun 2025 Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan. Kesatu, mengesahkan pengangkatan dalam jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan,” kata Nanik di Istana Merdeka, Kamis (20/2/25).
Kemudian, dia membacakan keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Masa Jabatan Tahun 2025-203.
“Menteri dalam negeri menimbang dan seterusnya, meningat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan, kesatu mengesahkan pengangkatan dalam jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota masa jabatan tahun 2025-2030,” demikian bunyi keputusan Kemendagri.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan keppres terkait pelantikan para gubernur-wakil gubernur serta pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengesahan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
“Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?” ujar Prabowo.
“Bersedia,” ucap para kepala daerah.
Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Berikut bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para kepala daerah:
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah tersebut.
Ada enam perwakilan kepala daerah yang maju untuk menandatangani berita acara pelantikan sebagai simbolis. Berikut enam kepala daerah tersebut:
1. Mewakili sumpah Agama Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
2. Mewakili sumpah Agama Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
3. Mewakili sumpah Agama Buddha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie
4. Mewakili sumpah Agama Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata
5. Mewakili sumpah Agama Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw
6. Mewakili sumpah Agama Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze
Seusai pembacaan sumpah jabatan, keenam perwakilan kepala daerah itu kemudian menandatangani berita acara. Jumlah 961 itu terdiri atas gubernur, wali kota, bupati beserta para wakilnya. (*)