IMBCNews, Karawang | Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Karawang Drs H Acep Jamhuri M Si melantik 1.234 personil pengurus dari Pimpinan Ranting (PR) DMI terpilih untuk masa bakti 2024-2029. Acara dipusatkan di Alun-alun Karawang, Kamis 14 November 2024 malam. Pelantikan ini dilaksanakan seusai Shalat Isya berjamaah di Masjid Agung Syekh Quro.
Hadir dalam acara pelantikan, Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jawa Barat KH Mansur Syaerozi. Hadir juga pihak/atau yg mewakili: Kakankemenag, Kajari, Kapolres, Dandim 305, sejumlah ulama, sejumlah ustadz/ustadzah dan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukannya pengambilan sumpah pelantikan, Ketua PDMI Acep Jamhuri menyampaikan amanatnya antara lain bahwa masjid merupakan tempat mulia, sehingga siapa yang mememakmurkan masjid berpotensi untuk dimuliakan oleh Allah.
“Alasannya, masjid dikenal sebagai rumah Allah; Oleh karena itu, bagi siapa yang memulaikan masjid kemudian memakmurkannya, Allah juga yang akan membalas dengan kemuliaan dan kemakmuran di dunia mau pun di akhirat,” kata Acep.
Lebih lanjut ia mengemukakan pengalaman pribadi bahwa, sejak masih anak-anak ia didorong oleh kedua orangtuanya untuk mencintai masjid. “Saya juga selalu diingatkan agar tidak jauh-jauh dari masjid, karena melalui masjid Allah yang akan menjadikan hambaNya sebagai orang yang dimuliakan baik di hadapan Allah mau pun orang lain,” jelas dia.
Oleh karena itu Acep berpesan agar seluruh yang telah berikrar atau dilantik untuk turut memakmurkan masjid, hendaknya tidak perlu khawatir, karena Allah juga yang akan membantu. Oleh karena itu, ia juga berharap sepulang dari dilantik segerakan membuat progam kerja dalam upaya memakmurkan masjid di desa atau kelurahan masing-masing dan bekerjasama dengan dewan kemakmuran masjid.
Sedangkan sebelum rangkaian acara pelantikan ditutup, Ketua PWDMI Jawa Barat KH Mansur Syaerozi memberikan tausiyah. Isi tausiyahnya mengajak seluruh PRDMI yang baru dilantik segera menyusun program dengan mengacu Program DMI Nasional dengan pendekatan potensi lingkungan kecamatan, desa dan kelurahan masing-masing.
“Persoalannya, untuk menjalankan program apa pun itu, termasuk pada upaya memakmurkan masjid, dibutuhkan biaya. Oleh karena itu hal-hal terkait biaya operasional untuk memakmurkan masjid perlu digalang dengan baik dan efektif. DMI telah membuat metodenya agar dipelajari dan diterapkan di pimpinan ranting yang ada di desa serta kelurahan,” pinta Mansur.
Oleh karena masjid itu termasuk pada katagori rumah Allah, tambah dia, maka mereka yang turut mengurusi masjid dan memakmurkan masjid hendaknya memahami; Bahwa mengurusi masjid itu jangan membuat program yang sesuai dengan kemauan atau selera pengurusnya saja.
“Untuk mengefektivkannya, pengurus masjid mestinya mengamodasikan kemauan jamaahnya. Apa kemauan jamaah? Tidak lain adalah terlayaninya fasilitas ibadah mereka, kebutuhan hidup mereka, serta terangkatnya derajat jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid baik secara rohani mau pun jasmaninya,” tuturnya.
Oleh karena itu, ajak Mansur lagi, sepulang dari dilantik ini, semua Pengurus Ranting DMI se Kabupaten Karawang hendaknya melakukan, antara lain: Alharokat fil barokah. Seraya ia memandu seluruh hadirin mengucapkan yel: Alharokat fil barokah secara bersama-sama sebanyak 6 kali, diiring kepalan tangan kanan ke atas.
Lebih lanjut Mansur menjelaskan, bahwa: Harokah bermakna gerak atau bergerak. Sedangkan barokah bermakna berhasil atau keberhasilan atau sukses sesuai harapan Islam. Sehingga Al-barokah fil harokah, dapat diartikan bahwa keberkahan itu dapat diraih dari gerak atau pergerakan.
“Kalau hanya diam dalam menjalani hidup ini, apa lagi untuk memakmurkan masjid kok diam, maka keberhasilan untuk melayani jamaah agar meraih nilai keberkahan tentu tidak akan tercapai,” sebut Mansur. (eds/asy-1411: lpt/lpg)