Ahok Siap Dipanggil Kejagung
IMBCNEWS.COM – Pernyataan eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah (crude oil), perlu direalisasikan.
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023. Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.
“Saya kira, tim penyidik Kejagung perlu panggil Ahok selaku Komut Pertamina periode 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024. Dia pasti banyak tahu soal modus dugaan penyimpangan minyak mentah, BBM, LPG dan aditif lainya. Terkait dugaan permainan minyak periode 2018-2023 yang digarap Kejagung,” papar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Minggu (2/3/25).
Menurutnya, pemanggilan Ahok sangatlah penting, bukan saja lantaran posisinya sebagai mantan Komut Pertamina. Namun terkait desakan publik yang sangat kuat agar Ahok diminta pertanggungjawaban ketika menjadi komut Pertamina.
“Sejumlah pihak cukup skeptis bahkan menyerang Ahok kenapa sekarang baru bicara, dulu ngapaian saja. Patut diduga orang tersebut tak paham kondisi Ahok saat menjabat Komut Pertamina, dikeroyok banyak pihak di internal Pertamina maupun eksternal,” ucap yusri.
Lebih lanjut Yusri menambahkan, selama menjabat, kinerja Ahok sebagai Komut Pertamina, tidak ada masalah. Setidaknya ada 50 surat resmi CERI dan pesan lewat WhatsApp (WA) yang disampaikan ke Ahok, terkait temuan dugaan penyimpangan proses bisnis di Pertamina Group, cepat direspons. Mulai sektor hulu hingga hilir Pertamina Group, kami laporkan ke Ahok. Tidak lebih dari 24 jam, semuanya informasi dan pertanyaan kami mendapat respons baik dengan tindak lanjut untuk memperbaikinya, ini perlu diapresiasi.
“Selama menjalankan tugas sebagai Komut Pertamina periode 2014-2024, kinerja Ahok cukup baik. Di mana, Ahok ingin seluruh proses bisnis Pertamina dijalankan dengan transparansi dan akuntabel.” ujar Yusri.
Namun, kebijakan Ahok itu tidak bisa jalan. Diduga karena berlawanan dengan Kementerian BUMN. “Kami berharap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung segera mengundang Ahok untuk mengungkap berbagai
informasi penting agar semuanya semakin terang benderang, tindak pidana dan orang orang besar yang terlibat,” tegas Yusri.
“Salah satu informasi penting yang perlu dibuka Ahok, terkait pertemuan di kediaman pengusaha nasional RG, sekitar 2022-2023.” “Dalam pertemuan itu hadir utusan khusus dari kementerian yang meminta Ahok tutup mata terhadap proses bisnis pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina.” “Di mana,saat itu Ahok menolak mentah-mentah perintah tersebut,” tambahnya.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Sub Holding, dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023 atau biasa disebut kasus korupsi oplos Pertamina ternyata menyeret sejumlah nama penting di Indonesia.


Sebelumnya, saat diwawancara, Ahok menyatakan bahwa ia siap jika harus diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi oplos Pertamina, bahkan ia mengaku memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina. Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.
“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/25).
Bahkan, Ahok menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat, dari oknum BPK, Kementerian BUMN hingga mantan bos Telkom dalam pusaran korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Ahok menuturkan dirinya mencurigai ada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat langsung dalam kasus pengadaan zat aditif di perusahaan pelat merah tersebut. Ditegaskan Ahok, isunya, oknum dari BPK inilah yang menjadi ‘beking’ agar Pertamina membeli zat aditif ini melalui transport dan tender yang tidak sah.
Ahok lantas menyinggung terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited alias Petral, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura sejak tahun 1992.
“Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patra Niaga?” Kata Ahok dikutip dari youtube Narasi, Sabtu (1/3/25).
“Kok bisa?” tanya pembawa acara. “Nah, jangan tanya saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” jawab Ahok.
Ahok mengakui bahwa ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat sebelumnya. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas Dirut Patra Niaga dipecat. Saya enggak tahu, tapi diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” pungkasnya. (*)
diolah dari berbagai sumber/imbcnew