Aliansi Bocah Bekasi Demo di Kelurahan Teluk Pucung, Menuntut Lurah Ismail Dicopot

Date:

IMG 20251225 113916 Aliansi Bocah Bekasi Demo di Kelurahan Teluk Pucung, Menuntut Lurah Ismail Dicopot
Oplus_131072

IMBCNEWS – KOTA BEKASI – Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, menjadi lokasi aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Bocah Bekasi pada Selasa (23/12/2025). Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemecatan Lurah Ismail dari jabatannya, terkait dugaan penyalahgunaan kupon bansos tebus murah dan praktik sewa lahan kelurahan yang dianggap tidak transparan.

Tawaran “86” atau Perdamaian Ditolak Demonstran

Aksi menarik perhatian karena Lurah Ismail diduga mengutus empat orang secara terpisah untuk menawarkan “86” atau perdamaian dengan nominal yang disebut fantastis kepada koordinator aksi, namun ditolak tegas. Selain itu, ketidakhadiran Lurah saat demonstrasi semakin memperkuat tuntutan dari masyarakat untuk pemecatannya.

Koordinator Aksi, Frits Saikat, menjelaskan bahwa demonstrasi bermula dari keluhan warga terkait masalah transparansi bansos tebus murah. “Itu kan hak tebus murah, hak masyarakat kecil di lingkungan kelurahan sini, khususnya Teluk Pucung, tapi tidak ada transparansi ke pihak RT dan RW,” ungkap Frits.

Menurutnya, terindikasi ada pemotongan jatah dari bansos tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan praktik sewa lahan kelurahan untuk hajatan dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta tanpa melibatkan pihak RT dan RW.

Frits menyebutkan telah memiliki bukti berupa catatan chat dan rekaman telepon terkait kunjungan utusan Lurah. “Logikanya, kalau dia tidak punya salah, dia ngapain mutusin orang sampai empat orang bolak-balik nemuin saya untuk nanya saya maunya bagaimana,” jelasnya.

Ia menegaskan menolak tawaran tersebut karena kepentingan warga jauh lebih penting. “Bang, sampein ke Lurah, saya gak bisa di-86. Semua pergerakan kita anti-86 bang, sampai visi-misi kita terpenuhi,” ucap Frits menuturkan jawabannya kepada salah satu utusan.

Frits menegaskan tidak ada negosiasi lain selain pemecatan Lurah. “Masyarakat Kota Bekasi harus mendapatkan haknya, sejahtera di kotanya, sejahtera di kecamatannya, sejahtera di kelurahannya. Lurah Teluk Pucung harus mundur, kita gak ada negosiasi lain,” tegasnya.

Camat Akan Laporkan ke Wali Kota

Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, yang baru menjabat dua minggu, menerima aspirasi demonstran secara langsung. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang kondusif dan tidak anarkis.

“Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang kondusif, tidak anarkis, ini menandakan kalau Kelurahan Teluk Pucung kita damai. Tentunya akan menjadi pertimbangan saya, nanti saya laporkan ke atasan saya langsung Pak Wali,” ujar Ikhwanudin.

Camat mengaku belum mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi di kelurahan tersebut, namun berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan kepada Wali Kota Bekasi.

Ketidakhadiran Lurah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Koordinator Lapangan, Maksum Alfarizi yang akrab disapa Mandor Baya, menyatakan aksi digelar berdasarkan aduan dari masyarakat Kelurahan Teluk Pucung. “Kebijakan-kebijakannya tidak mementingkan masyarakat sekitar, jadi kepentingan pribadi. Bahkan saya sudah konfirmasi ke Pak Wali Kota juga bahwa Lurah ini perlu dievaluasi atau diganti,” ujarnya.

Mandor Baya menilai ketidakhadiran Lurah Ismail saat demonstrasi sebagai bentuk tidak bertanggung jawab. “Sudah dikonfirmasi dari Kapolsek dan Kecamatan bahwa Lurah harus mengklarifikasi keinginan masyarakat Teluk Pucung yang hadir hari ini, tapi dia tidak hadir. Artinya satu bentuk kurang tanggung jawab,” pungkasnya.

Pada akhir aksi, pihak demonstran, Camat, dan Kapolsek Bekasi Utara sepakat membuat berita acara yang secara tegas menuntut pemecatan atau pemindahan Lurah Ismail dari Kelurahan Teluk Pucung. (pan/imbc)

Jaelani
Jaelani
Jurnalis
spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Diminta Perkuat Edukasi Masyarakat Seiring Naiknya Kasus Gigitan Ular

IMBCNEWS - Kota Bekasi - Banjir yang melanda sejumlah...

Pintar VS Cerdas, Tahu Banyak atau Tahu Cara?

Oleh: Drs. Rismaidi Tuanku Bagindo Tokoh Masyarakat BukittinggiDi ruang kelas,...

Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree Buka 25 Januari – 15 Februari 2026

Jakarta - IMBCNews - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan...

Kemenag: Oktober 2026 Batas Waktu Wajib Produk Halal

Jakarta - IMBCNews - Kementerian Agama menegaskan bahwa 17...