Komisioner OJK Mahendra Siregar, foto ant/ist
IMBCNEWS Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan menilai Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Namun penilaian itu tidak sejalan dengan banyaknya lembaga Dana Pensiun milik BUMN yang dipaksa untuk ditutup lantaran perusahaan induknya tidak mau lagi memberikan bantuan uang iuran dan bantuan modal jika Dapen terjadi kekerungan modal.
Seyogianya OJK dapat membantu memberikan jalan keluar kepada lembaga dana pensiun yang tengah kesulitan likuiditas akibat salah urus dalam berinvestasi. OJK sebagai lembaga negara yang memberikan ijin dan mengawasi perusahaan investasi yang nakal yang merugikan dana pensiun itu melalu tindakan tegas menutup usahanya atau mengajukan ke ranah hukum karena hanya OJK-lah yang paling mengerti profile dari masing-masing perusahana investas itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Selasa mengatakan, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun per September 2024, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023.
“Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” kata
Mahendra menuturkan meskipun dihadapkan pada tantangan global, seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil.
Pada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, industri dana pensiun di Indonesia juga tumbuh positif.
Ia mengatakan beberapa reformasi yang sedang dilakukan OJK di sektor dana pensiun, bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, dan adopsi praktik terbaik internasional.
Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian. Peningkatan tata kelola dan manajemen Risiko menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
Sedangkan pengembangan ekosistem industri bertujuan untuk mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Adopsi praktik terbaik internasional dilakukan dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
Mahendra juga menekankan pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.
imbcnews/ant/diolah/