IMBCNews – Jakarta – DPR RI Komisi XII dan Pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 Kg. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, kepada awak media di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (3/2) Bahlil menyampaikan akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Pengecer sempat dilarang untuk menjual LPG 3 kg, disebabkan karena harga jual di masyarakat melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Menurutnya,, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan. Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap. Selanjutnya usai rapat dengan DPR, Bahlil mengatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa (4/2/25), namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Dan saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.

Lebih lanjut menyampaikan para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP, agar arah tujuan subsidi tercapai.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ungkapnya. (*)
ant/imbcnews/diolah