

IMBCNews, Padang – Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk meningkatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk naik kelas.
Hal ini dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang, yang membina lebih dari 47 ribu pelaku UMKM.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kota Padang, Nasdwiyelly menuturkan, upaya yang dilakukan Pemko adalah mendorong sektor UMKM lokal untuk naik kelas.
Salah satu yang dihadirkan adalah melakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku UMKM di Kota Padang. Pembinaan yang diberikan mulai dari pembentukan hukum, hingga memberikan pelatihan intensif.
“Pendampingan dilakukan mulai dari tahap awal, seperti pengurusan legalitas, hingga pelatihan terstruktur di tingkat kecamatan yang digelar secara intensif setiap empat bulan,” ujar Nasdwiyelly kepada wartawan pada Selasa (20/5/2025).
Ia mengatakan, untuk sekarang ini Diskop UKM Kota Padang telah memiliki pendamping UMKM sebanyak 96 orang.
Mereka nantinya akan dibagi ke dalam beberapa kelompok, untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM lokal.
Pendamping tersebut akan berupaya membina pelaku UMKM, termasuk juga mendaftarkan merk usahanya.
“Kita melakukan pembinaan secara personal melalui pendamping UMKM,” sebut Nasdwiyelly.
“Selain itu, kami juga memfasilitasi pengurusan legalitas serta memberikan rekomendasi untuk pendaftaran merek,” sambungnya.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merk usaha turut diberikan pendampingan.
Pendamping tersebut akan membantu pelaku usaha UMKM di Padang, untuk mendaftarkannya di Kementerian Hukum dan HAM.
“Tak hanya itu, melalui program inkubasi, Pemkot Padang menargetkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan omzet dan naik kelas,” tutup Nasdwiyelly.