IMBCNEWS – JAKARTA – Sistem birokrasi di Indonesia yang berbelit-belit, rumit dan terkadang “makan duit” sudah lama dikeluhkan oleh yang berurusan, baik orang atau pihak asing mau pun di negeri sendiri.
Kali ini, penilaian birokasi Indonesia yang dikenal lamban dan kerap mempersulit rakyat, bahkan dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu Prabowo memberikan arahan agar birokrasi di Indonesia bertransformasi agar lebih responsif dan mencerminkan budaya yang beretika.
“Bapak Presiden sudah mengatakan bahwa birokrasi kita ini dikenal lamban, dikenal tidak bersih, sering mempersulit masyarakat. Untuk itu kita harus mulai membangun integritas di dalam diri setiap aparatur,” kata Rini, dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengampu Sasaran dan Agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029 di Jakarta, (18/11).
Namun untuk mewujudkannya, Rini mengatakan, pemerintah setidaknya masih menghadapi tiga tantangan.
Lima tantangan
Tantangan pertama, terdapat defisit sinergi, berupa rendahnya kolaborasi, baik antar-Kementerian- Lembaga maupun pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat (pempus).
“Kita masih sering melihat, terdapat fragmentasi program-program antarinstansi, tumpang tindih kebijakan, dan kurangnya policy coherence antara pusat dan daerah, “ tuturnya.
Hal itu lanjut Rini, mengakibatkan kebijakan berjalan secara tidak terintegrasi, efisiensi nasional semakin menurun, implementasi menjadi lambat dan tidak konsisten.
Kedua, rendahnya komitmen. Menurut Rini, komitmen sering kali terjebak pada target institusional (silo), di mana reformasi dianggap sebagai agenda masing-masing instansi, bukan menjadi agenda nasional.
Hal ini salah satunya karena masing-masing instansi mengejar untuk dapat tunjangan kinerja (tukin).
“Karena masing-masing mengejar untuk dapat tunjangan kinerja. Karena reformasi birokrasi masih dianggap sebagai tunjangan kinerja, jadi belum terakselerasi menjadi komitmen kolektif nasional.
Untuk mengatasi kendala tersebut, menurut Rini, diperlukan mekanisme insentif dan disinsentif yang lebih tegas, penguatan kepemimpinan yang transformasional, serta pengawasan berbasis hasil atau outcome-based governance.
Ketiga, adanya disparitas kapasitas instansi. Rini menjelaskan, terdapat perbedaan kapasitas SDM, , anggaran, hingga infrastruktur digital dan tata kelola sehingga membuat kualitas birokrasi menjadi tidak merata.
Lima Arah Reformasi Birokrasi
Selaras dengan tantangan tersebut, telah disepakati bersama dokumen yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.
Pertama, transformasi digital. Kedua, talenta berkinerja tinggi dan kompeten. Ketiga, budaya birokrasi beretika dan inovatif. Keempat, organisasi agile dan adaptif berkinerja tinggi dan kelima, pelayanan publik berkualitas dan inklusif.
Dokumen tersebut pun ditandatangani bersama dengan KL terkait pada hari ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan transformasi.
“Ke depannya, kita sudah melihat reformasi birokrasi nasional kita dibangun dengan empat prinsip utama yaitu partisipatif, berkelanjutan, berdampak, dan mengakomodasi keberagaman pemerintah,” ujar Rini.
“Dengan demikian, reformasi birokrasi itu harus menjadi hasil kolektif dan kolaborasi dari semua pihak. Ini harus dimulai dari sinergi lintas sektor dan harmoni setiap kebijakan,” sambungnya.
Rini juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) serta KL memastikan tidak ada kebijakan yang tumpang tindih antarinstansi, serta menjamin agenda reformasi birokrasi selaras antara pusat dan daerah.
Reformasi birokrasi total, secara konkrit dan inklusif di seluruh Kementeriem/Lembaga perlu agar Indonesia bisa berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya, juga menyonsong era emas 2045. (imbcnewsnananags/sumber diolah: Detik.com)




