Bupati Minta Ribuan PPPK PW Bursel Tunjukan Loyalitas

Date:

IMBCNews, Namrole_Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), La Hamidi meminta 3.376 tenaga honorer yang baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW untuk menujukkan loyalitas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati menuturkan, permintaan ini disampaikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menilai kinerja PPPK Paruh Waktu secara berkala.

“Saya atas nama Pemkab Bursel mengucapkan selamat kepada 3.376 peserta yang pada hari ini akan menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar La Hamidi, pada apel pagi, Rabu, 7 Januari 2026, di halaman kantor bupati setempat.

Ia menjelaskan, Pemkab Bursel juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dalam bekerja sebagai pegawai honorer pada Pemkab Bursel.

“Harapan kami semoga dengan status baru sebagai ASN yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan pengakatan/pengalihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, bapak ibu peserta dapat diakomodir dalam rencana tersebut, ” tutur LHM.

Bupati juga menegaskan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas dalam bekerja. Kemajuan teknologi tidak akan berarti tanpa ditopang oleh integritas pribadi dan semangat melayani.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan yang diberikan, jauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta bangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif dan produktif, ” kata orang nomor satu di Bursel ini.

Meski saat ini statusnya PPPK Paruh Waktu tetapi merupakan bentuk kepercayaan Pemkab yang harus dijaga dengan komitmen, integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas karena merupakan amanah yang besar.

“PPPK Paruh Waktu memiliki Perjanjian Kerja dengan jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk menjaga disiplin, etika kerja, serta menunjukkan hasil kinerja yang terukur. Saya berharap tidak ada yang bekerja setengah hati. Tunjukkan loyalitas, ” ujar sarjana hukum ini.

Nantinya, Pemkab Bursel akan menilai kinerja secara berkala. Jika tidak memenuhi komitmen yang disepakati, konsekuensinya bisa saja pemberhentian.

“Saya berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari ini, jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, ” tutur bupati ketiga Bursel ini.

 

spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bantaran Kali Cipinang Longsor, Pembangunan Turap Terkendala Anggaran dan Skala Prioritas

IMBCNEW|DEPOK – Bencana tanah longsor kembali melanda kawasan bantaran...

Pemerintah Diminta Perkuat Edukasi Masyarakat Seiring Naiknya Kasus Gigitan Ular

IMBCNEWS - Kota Bekasi - Banjir yang melanda sejumlah...

Pintar VS Cerdas, Tahu Banyak atau Tahu Cara?

Oleh: Drs. Rismaidi Tuanku Bagindo Tokoh Masyarakat BukittinggiDi ruang kelas,...

Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree Buka 25 Januari – 15 Februari 2026

Jakarta - IMBCNews - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan...