IMBCNews – Kabupaten Bekasi – Laut yang berada di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi sempat viral dengan ditemukan adanya pagar atau rucuk dari bambu yang tertancap hampir ratusan hektar di laut. Bahkan terlihat sudah ada laut sedang diurug, semua itu membuat para nelayan setempat merasa dirugikan,karena akses nelayan jadi sulit karena banyaknya pagar bambu dan hasil penangkapan ikan pun berkurang
Markum nelayan setempat saat di wawancara oleh awak media menjelaskan dirinya dan rekan-rekan nelayan merasa dirugikan dengan adanya pagar pagar di laut, sebagai nelayan merasakan dampaknya langsung dengan adanya pagar pagar dari rucuk bambu, jalur kelautnya jadi ribet susah dan pendapatan ikan jadi menurun, Markum minta pemerintah harus segera mencabut semua pagar dari rucuk bambu tersebut.,” ungkapnya Minggu (26/01/25).
” Saya minta agar pemerintah khususnya Pak Presiden Prabowo mencabut pagar dari rucuk bambu seperti yang berada di Tanggerang,” lanjutnya.
Ditempat terpisah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat buka suara soal pagar laut misterius di Bekasi.
Mereka menyatakan pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini merupakan proyek pemerintah.
Proyek diperuntukkan bagi proyek pelabuhan perikanan. “Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga 5 kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jawa Barat Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa (14/1)/25 seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN), sebelah kiri jalur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta perusahan yang memasang pagar bambu di laut Bekasi, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), segera melakukan pencopotan. Dedi meminta agar PT TRPN mencopot pagar bambu yang berjejer di perairan Bekasi tersebut secara sukarela.
“Saya kan belum jabat, yang pertama nanti saya sudah minta Sekda Jabar untuk meminta perusahaan untuk bongkar secara sukarela,” kata Dedi di Bekasi, Jumat,( 24/01/25). Dia menjelaskan pembongkaran pagar bambu tersebut perlu dilakukan apabila melanggar izin. Dia menyatakan Pemprov Jawa Barat akan bertindak tegas apabila pagar bambu itu tak kunjung dicopot.
“Nanti kalau perusahaan tidak bongkar secara sukarela maka Pemprov yang akan bongkar,” tegasnya.
Dedi Mulyadi menyebut pemasangan pagar laut di perairan di wilayah Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, belum ada izin. Ada upaya pembangunan dermaga, tempat pengelolaan ikan dan pabrik menggunakan area laut yang telah bersertifikat.
“Sebagian sertifikatnya atas nama perusahaan, sebagian atas nama warga. Dan kemudian mereka membangun belum ada izin,” ungkapnya.
Dia menyampaikan Pemprov Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan pemagaran tersebut.
“Oh nggak, nggak, nggak. Izinnya bukan dari Pemprov, izinnya dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), penggunaan ruang laut. Pemprov itu adalah, kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan,” ujarnya. (*)
imbcnews/diolah/berbagaisumber