PEKANBARU – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menekankan pentingnya penegakan konstitusi organisasi guna menjaga marwah dan integritas wartawan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan Dewan Kehormatan PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, yang digelar sebagai bagian dari rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.
Rakornas yang dipimpin oleh Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, juga dihadiri oleh Sekretaris DKP PWI, Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI, Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sasongko menegaskan bahwa penegakan konstitusi merupakan kunci utama dalam menjaga eksistensi dan integritas organisasi.
“Penegakan Konstitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah organisasi PWI dan integritas wartawan,” ujar Sasongko dalam pembukaan acara.
Lebih lanjut, Sasongko menjelaskan bahwa konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) adalah pedoman utama dalam pengelolaan organisasi yang amanah dan berlandaskan prinsip good governance serta perilaku wartawan yang profesional dan beretika.
Dalam suasana yang penuh keakraban, para ketua dan sekretaris DKP PWI se-Indonesia sepakat bahwa penegakan konstitusi ini adalah komitmen bersama dalam menjalankan organisasi. Sasongko menegaskan, “Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.”
Rakornas DK-DKP PWI juga menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada Pengurus Harian PWI untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat memastikan organisasi berjalan dengan baik serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. (Aa)