PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, selaku koordinator memimpin langsung Tim Bapemperda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Kegiatan harmonisasi Ranperda tersebut dilaksanakan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat di Padang, pada Selasa (7/5) dan dihadiri oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Risalah DPRD Kota Bukittinggi.
Zulhamdi menegaskan pentingnya Ranperda ini untuk menjawab isu global tentang jaminan produk halal dan higienis, khususnya yang dikonsumsi masyarakat Bukittinggi.
“Konsen kita produk makanan, minuman dan produk konsumsi masyarakat. Halal dan higienis sudah jadi isu global, isu internasional,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut saat ditemui di Bukittinggi, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, informasi yang jelas dan transparan terkait kehalalan suatu produk adalah hak konsumen. “Pencantuman label halal sebagai konsekuensi dari sertifikasi halal akan mengembalikan hak-hak konsumen untuk memilih serta memberikan perlindungan, kesehatan, dan kepuasan batiniah bagi masyarakat,” ujarnya.
Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi yang dikoordinatori oleh Zulhamdi akan merampungkan Ranperda ini. Dalam prosesnya berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan seperti Kementrian Agama melalui satgas halalnya.
“Setelah Perda ini disahkan, tentu akan ditunjuk lembaga yang berwenang untuk proses sertifikasinya, seperti MUI untuk sertifikasi halal,” tambahnya.
Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kepala Divisi Pembinaan Hukum, Koordinator Perancang Undang-Undang, serta para perancang peraturan perundang-undangan lainnya.
Hal ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan konsumen di Kota Bukittinggi. **