IMBCNEWS|DEPOK – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok memberikan penghargaan khusus bagi para legislator yang dinilai memiliki integritas dan kedisiplinan tinggi.
Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menerima BKD Award 2025 dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga, Senin (29/12/2025).
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan para anggota dewan terhadap kode etik, tata tertib, hingga kehadiran dalam menjalankan fungsi legislasi selama periode September 2024 hingga Agustus 2025.
Berdasarkan Keputusan BK Nomor 426/02/BK DPRD/SP/12/2025, para penerima dibagi ke dalam dua kategori utama:
Untuk Kategori Umum: Binton Jhonson Nadapdap (Fraksi PSI), T. M. Yusufsyah Putra (Fraksi PKS) dan Gerry Wahyu Riyanto (Fraksi Gerindra).
Sementara untuk Kategori Fraksi: Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat) dan Samsul Ma’arip (Fraksi APSN).
Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa indikator penilaian mencakup aspek yang luas.
Tidak hanya soal kehadiran fisik dalam rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan (AKD), tetapi juga kepatuhan pada aturan berpakaian dan etika berkomunikasi selama menjalankan tugas kedewanan.
“BKD Award adalah simbol penghormatan bagi mereka yang mampu menjaga marwah lembaga melalui kedisiplinan dan kinerja terbaik,” ujar Qonita.

Salah satu penerima dari kategori fraksi, Haji Bambang Sutopo (HBS), menerima langsung penghargaan tersebut dari Wali Kota Depok, Haji Supian Suri.
HBS mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan tepat di tahun pertama masa jabatannya.
“Ini adalah motivasi besar bagi saya. Penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan tetap patuh pada regulasi yang ada di DPRD Kota Depok,” ungkap HBS.
Ia juga berharap BK DPRD ke depannya semakin solid, independen, dan berani dalam menegakkan aturan demi menjaga profesionalisme seluruh anggota legislatif di Kota Belimbing tersebut.(*)(imbcnews/taufik)





