Jakarta-IMBCNews- Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil bernama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengkritisi revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas dan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Kritik GNB disampaikan dalam tiga pesan yang dibacakan oleh salah seorang anggota, yakni mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (18/3/2025) sore.
“Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan beberapa pesan berikut. Pertama, penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI,” kata Lukman.
Kritik itu disampaikan menyoroti salah satu poin perubahan dalam RUU TNI, yaitu pasal penempatan jabatan sipil untuk perwira TNI aktif.
Menurut GNB, TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan apabila tugasnya ditambah untuk jabatan sipil.
Kedua, lanjut Lukman, militer memiliki tradisi yang berbeda dengan sipil dalam hal berargumen untuk menemukan solusi. Dengan demikian, Gerakan Nurani Bangsa menilai penempatan jabatan sipil bagi TNI aktif justru akan membunuh demokrasi.
“Pesan kedua, berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat menghadapi perbedaan dalam mengelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang melakukan kekerasan bersenjata,” ujar Lukman.
“Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tetapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama,” ujar dia.
Pesan terakhir yakni TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Indonesia.
Lukman menambahkan, TNI tidak hanya milik prajurit dan perwiranya tapi juga milik kita semua. Ketika menduduki jabatan sipil maka bisa jadi kontrafiktif. (*)