IMBC – JAKARTA – Hanya tiga hari kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lakadalia terkait keharusan pembelian LPG kemasan 3 kg (gas melon) hanya melalua panagkalan (penyalur) resmi dibatalkan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto karena memicu amarah publik dan menimbulkan antrian mengular di berbagai daerah.
Protes warga dilakukan di berbagai tempat termasuk saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan pemantauan di kota Tangerang, Selasa siang (4/2) yang mengakua kebjakan itu hanya meneyngsarakan rakyat.
Salah satu warga, Effendi mengaku, kebijakan yang diambil menteri ESDM mempersulit masyarakat, karena harus ngantri ke pangkalan yang lokasinya relatif jauh dan harus membeli sesuai KTP dan aturan lainnya.
Bahlil mencoba menjelaskan, tujuannya untuk memberlakukan pembelian gas 3kg hanya melalui pengkalan resmi dimaksudkan agar subsidi yang diberikan atas harga yang dibayar bisa dinikmati oleh orang yang berhak.
Selama ini, dengan membebaskan warga membeli di pengecer, banyak pihak-pihak yang tidak berhak, seperti pemilik restoran atau pengusaha juga ikut menikmati subsidi harga LPG 30 kg.
Tidak diputuskan presiden
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, kebijakan untuk mengharuskan pembelian melalui pengkalan bukan diputuskan oleh Presiden Prabowo, walau setelah muncul protes di sana sini, ia menginstruksikan menteri ESDM untuk membatalkannya dan membolekan kembali pengecer terdaftar menjual langsung pada warga.
“Mereka (pengecer terdaftar) tidak perlu mendaftar lagi, langsung bisa menjual gas LPG 3 kg ke warga sambil mengurus proses admnistrasinya untuk ditingkatkan menjadi subpangkalan, “ ujarnya.
Pada bagian lain, Sufmi menyebutkan, presiden juga memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tertib dan tidak menjual harga mahal ke masyarakat.
Bahlil sendiri menganggap tidak ada kelangkaan LPG 3 kg dan menurut dia, semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan pihaknya sudah menyiapkannya, “ kata Bahlil.
Di tengah heboh isu LPG 3kg, Bahlil sengaja meyambangi agen gas LPG 3 kg di Jl. Palem Raya Tangerang, Selasa siang (4/2) untuk meminta maaf pada warga, juga mohon maaf atas mennggalnya seorang nenek Yonih (68) yang mengantri di Pamulang Barat, Tangerang.
Bahlil juga mencabut larangan penjualan LPG 3kg oleh pengecer, menemui Presiden Praboowo dan mengaku, kebijakan itu ia yang mengambil demi mengamankan agar distrubisinya tepat sasaran.
Walau tujuannya benar, setiap kebijakan tentu harus dikomunikasikan dengan baik kepada publik, diberlakukan pada saat tepat, dan faktanya benar-benar berpihak pada rakyat.