Indonesia Surga Koruptor
IMBCNews.com – Jakarta – PRAKTEK korupsi dengan menilap anggaran atau memark-up nilainya secara gila gilaan, a.l tercermin dari dugaan dana pembuatan patung kura kura dari kardus di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi, Jawa Barat yang diviralkan media.
Anggaran pembuatan patung disebut bernilai Rp15 miliar, walau Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi sedang menurunkan tim inspektorat Pemda Jawa Barat untuk mengivestigasi kebenarannya
Sementara rekanan proyek, Imran Firdaus, yang angkat bicara menegaskan, anggaran untuk ornamen patung penyu tidak mencapai miliaran rupiah, hanya sekitar Rp 30 juta.
“Kami tegaskan bahwa biaya pembuatan ornamen penyu ini sekitar Rp 30 juta, sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam proyek,” ujar Imran, Rabu (5/3).
Jika rekanan mengaku biaya pembuatan patung Cuma Rp30 juta, tetapi anggaran yang dialokasikan APBD Sukabumi Rp15 miliar tentu dengan mudah bisa dilacak siapa yang berma n di balik praktek memark-up proyek tersebut.
Mengenai material patung yang tampak seperti kardus dalam video, menurut Imran, sebenarnya berupa resin dan fiberglass, bukan kardus, sedangkan material kardus yang terlihat hanyalah alat bantu dalam proses pencetakan.
“Ornamen ini dibuat dari resin dan fiberglass, yang memang umum digunakan untuk patung luar ruangan karena ketahanannya terhadap cuaca, “ tutur Imran.
Dedi Mulyadi sendiri enggan mengomentari persoalan tersebut, selain mengatakan di instagram @dedimulyadi71, Kamis (6/3) bahwa pihaknya sudah meminta inspektorat provinsi untuk turun ke lapangan untuk mengaudit proyek tersebut.
“Setelah audit selesai, kami akan segera mengumumkan agar masyarakat mendapat penjelasan yang objektif, tidak bersifat dugaan dan setelah itu akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” tutur Dedi Mulyadi.
Dari tayangan video
Isu dugaan pembuatan patung muncul setelah dari tayangan video tampak patung yang dipajang di Ruang Terbuka Hijau *RTH) di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi itu rua dan bagian tempurungnya robek dan penyok.
Dalam rekaman, seorang warga tampak mengupas lapisan luar patung yang ternyata berbahan karton warna coklat menyerupai kardus. Tak hanya itu, di bagian dalamnya juga tampak rangka kayu sebagai penopang struktur patung.
“Masya Allah ini pembuatan kura-kura,” ucap perekam video dengan nada heran. Unggahan tersebut langsung menuai respons keras dari warganet yang mempertanyakan kualitas serta transparansi anggaran proyek, bahkan beberapa di antaranya mendesak agar gubernur turun tangan.
Indonesia agaknya memang pantas dijuluki negeri surga bagi pelaku korupsi karena mulai dari lingkungan kerja atasan-bawahan dan sejawat, pengawasan internal seperti auditor, satuan pengawas internal dan inspektorat di pusat mau pun daerah agaknya selain tidak berfungsi, mungkin malah ikut “bermain”.
Di DKI Jakarta saat awal kepemimpinan Anies Baswedan pada 2019 misalnya, tejadi penyususan anggaran yang tak masuk akal misalnya pembelian lem aibon Rp82,2 miliar, ballpoint Rp124 miliar, kertas Rp213 miliar dan tinta printer Rp400 miliar.
Untung saja, usulan anggaran ajaib itu diramaaikan di media sehingga didel, sementara para pajabat DKI denga enteng mengatakan, itu kan cuma untuk penyusunan awal, nanti yang tidak berguna akan dikeluarkan.
Hambur-hamburkan dana APBD
Penghambur-hamburan dana APBD juga terjadi saat Anies menjabat gubernur DKI Jakarta, misalnya pembuatan patung bambu getah getih di Jl. Sudirman bernilai Rp550 juta yang beberapa bulan sudah keropos dan harus dibongkar, pengecetan jalur sepeda sepanjang 309 km bernilai Rp 192 miliar, pengecetan atap rumah di Tg. Barat, Jaksel dan pembuatan patung sepatu di Dukuh Atas, Jakpus.
Dugaan kasus-kasus korupsi denga nilai yang mencengangkan diramaikan media pekan ini, bahkan diungah dengan judul satire “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”.
Juara klasemen sementara dipegang oleh dugaan kasus tatakelola impor-ekspor migas periode 2018 – 2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun setahun atau total968,5 triliun atau mendekati satu quadriliun rupiah.
Taksiran kerugian negara Rp193,7 triliun pada 2023 meliputi ekspor minyak mentah ilegal Rp 35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp 2,7 triliun, impor BBM melalui broker Rp 9 triliun, kompensasi BBM tak sesuai prosedur Rp 126 triliun, dan subsidi BBM tak tepat sasaran Rp 21 triliun.
Dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara Rp 300 triliun bertengger di urutan kedua. Berdasarkan audit BPKP, kerugian ini meliputi kerugian lingkungan Rp 271 triliun, sewa smelter hingga pembelian bijih timah dari penambang ilegal mencapai Rp 29 triliun.
Sementara urutan Klasemen Liga Korupsi Indonesia di urutan ketiga setelah kasus timah yakni kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara Rp 138 triliun.
Kasus itu berawal dari krisis moneter 1997 ketika 48 bank dalam negeri collapse dan menerima suntikan dana Rp 147,7 triliun dari pemerintah, namun, seiring berjalannya waktu, dana itu tidak dikembalikan para pihak bank kepada negara.
Di bawah ketiga kasus mega korupsi itu, masih terdapat kasus penyerobotan lahan PT Duta Palma Group yang disebut merugikan negara Rp 78 triliun, kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Rp 37,8 triliun, PT Asabri Rp22,7 triliun, PT Jiwasraya Rp16,8 triliun dan Izin Ekspor Minyak Sawit Rp12 triliun.
Praktek korupsi di neger ini sudah berjalan terstruktur, sistematis dan masi (TSM), sehingga publik berharap Presiden Prabowo Subianto yang bertekad membasminya, cukup punya nyali dan daya tahan prima.
Namun dari mana ya memulainya, dan bagaimana jika mereka yang sudah terbiasa leluasa, merasa nyaman dan aman serta menikmati hasil jarahan atau bancakan, jika melakukan serangan balik atau perlawanan?
(imbc/news/THeo-sumber diolah)