Oleh: Anwar Abbas
IMBCNews- Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena Israel adalah negara penjajah. Sementara negara kita Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan karena yang namanya penjajahan itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sikap tegas tersebut telah dinyatakan dengan jelas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang menyatakan: Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karena jika Israel ingin membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia maka peluang itu baru bisa terbuka jika Israel berhenti menjajah tanah Palestina dan memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina sehingga Palestina bisa menjadi sebuah negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat.
Disamping itu Israel tentu juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida dan semua perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat dan negeri Palestina.
Penulis,
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan