IMBCNEWS Jakarta | Kisah nyata dan menarik benar terjadi meskipun hal itu haram untuk dilakukan. Di Medan ada sepasang kakak beradik, Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21), ditangkap polisi lantaran keduanya diduga sering melakukan hubungan inses (hubungan seksual satu darah) hingga melahirkan bayi yang berakhir dengan bui.
Kisanya begini. Ojeg On line (Ojol) disuruh mengantar bungkusan, ternyata bungkusan itu isinya bayi yang sudah tak bernyawa lagi.
Ironisnya, bayi tersebut diduga merupakan anak kandung mereka sendiri, hasil hubungan inses yang dijalin secara diam-diam. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/5) pagi di sebuah kamar kos di kawasan Medan Belawan.
“Benar, kedua pelaku sudah diamankan. Mereka adalah kakak dan adik kandung,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Kompas.com
Menurut keterangan pihak kepolisian, Najma mengaku menjalin hubungan terlarang dengan Reynaldi meski keduanya tidak tinggal serumah. Reynaldi disebut kerap datang menemui adiknya untuk melakukan hubungan seksual.
Najma diketahui hamil pada Januari 2025, dan melahirkan bayinya secara mandiri di Barak Tambunan, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan pada 3 Mei. Bayi itu lahir dalam kondisi prematur dan mengalami kekurangan gizi.
“Dugaan sementara, bayi itu adalah hasil hubungan terlarang antara NH dan R,” ungkap Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut.
Pada 7 Mei, Najma membawa bayi tersebut ke RS Delima Martubung. Dokter menyarankan agar bayi dirujuk ke RS Pirngadi, namun Najma takut karena kendala ekonomi dan tidak adanya data keluarga.
Bayi kemudian dibawa kembali ke tempat tinggal Najma. Tak lama berselang, bayi tersebut meninggal dunia
Najma, yang juga diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), membuat penyelidikan semakin kompleks. Polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas ayah biologis bayi tersebut, meski dugaan kuat mengarah pada Reynaldi.
Kasus ini terungkap ketika seorang pengemudi ojek online, Yusuf Ansari, menerima pesanan pengiriman paket lewat Gosend dari kaka adik itu di depan sebuah Indomaret di Jalan Yos Sudarso, Medan.pada 8 Mei.
Namun, saat sampai di alamat tujuan, penerima tak bisa dihubungi. Yusuf bersama warga akhirnya membuka paket kardus tersebut, dan sontak terkejut saat mendapati jasad bayi dibungkus kain dan sajadah biru di dalamnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa identitas pengirim dan penerima palsu. Reynaldi menggunakan nama samaran “Rudi”, sementara “Putri” diduga fiktif. “
Ide untuk mengirim jasad bayi melalui layanan ojek online berasal dari Reynaldi,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Gidion Arif Setyawan.
“Kami masih mendalami motif di balik keputusan mereka tidak memakamkan bayi secara layak.”
Reynaldi, yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan Najma kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur kekerasan fisik yang menyebabkan kematian bayi malang tersebut.
imbcnews/cna ind/diolah/