Jimly Award Ajang Penghargaan Pejuang Keberimbangan Hukum dan Konstitusi

Date:

IMBCNews, Jakarta | Penegakkan hukum seyogyanya sesuai dengan prinsip-prinsip yang termuat dalam konstitusi. Ini dipandang Jimly School of Law and Government (JSLG) lebih menjamin tegaknya keadilan. Pada 17 April 2025 lalu JSLG meluncurkan Jimly Award dan penetapan Dewan Juri untuk upaya memberi penghargaan kepada para pejuang yang konsisten menyeimbangkan hukum dengan konstitusi untuk menegakkan keadilan di Indonesia.

Founder JSLG, Jimly Asshiddiqie dalam kata sambutannya terkait acara penganugerahan Jimly Award 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025), lebih menegaskan bahwa: bagi individu pun lembaga yang dikelola Warga Negara Indonesia dan dinilai konsisten memperjuangkan demokrasi dan konstitusi layak memperoleh penghargaan.

Ungkapan Jimly kali ini, ditujukan langsung kepada tiga orang tokoh dan dua penglola lembaga yang baru menerima anugerah Jimly Award. Tiga tokoh itu masing-masing: 1) Bivitri Susanti, Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pengembangan Demokrasi; 2) Asfinawati, Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Penegakan Hukum; dan 3) Kholid, Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pemajuan Dan Perlindungan HAM.

Sedangkan dua Lembaga yang memperoleh pengharhaan adalah: pertama, Perhimpunan Jiwa Sehat, Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial,  dan kedua, Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial.

Menurut Jimly, orang-orang yang memperoleh penghargaan Jimly Award ini, bukan orang-orang yang dikenal pada struktur birokrasi kenegaraan baik di pusat mau pun di daerah. Namun secara konstitusi memiliki hak memperoleh penghargaan, karena yang diperjuangkan untuk tegaknya keadilan.

“Memang, tiap tahun digelorakan pemberian penghargaan. Tapi penghargaan hanya diberikan kepada penyelenggara negara. Maka, pikiran negara itu hanya di sekitar penyelenggara saja, pejabat saja yang dapat penghargaan. Yang anti terhadap penyelenggara negara, jauh dari kemungkinan dapat penghargaan. Padahal, zaman sekarang sudah jauh berubah dari yang lalu-lalu,” katanya.

Lebih lanjut Jimly berharap, penghargaan Jimly Award 2025 yang diberikan bukan kepada pejabat dalam struktur negara ini, dapat memantik semangat masyarakat untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi secara bersama-sama. Sehingga, tiap masyarakat dapat bergerak sesuai dengan keahlian di bidangnya masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Dewan Juri Jimly Award 2025 Maruarar Siahaan menyatakan bahwa menyampaikan penghargaan ini lahir dari keperdulian terhadap mereka yang menyongsong bahaya demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Maruarar juga menyebut, mereka layak diganjar penghargaan karena sudah berjuang mengangkat martabat manusia yang dipandang sama dalam konstitusi.

Ia menambahkan, mereka yang diberi penghargaan Jimly Award ini telah mengorbankan waktu, tenaga dan keselamatan pribadi. “Mereka bahkan hadapi ancaman dalam upaya menegakan demokrasi dan konstitusi,” jelas Maruarar.

Oleh karena itu, lanjut dia, mereka layak mendapat penghargaan. “Semoga ini bisa menjadi inspirasi untuk masyarakat lain agar terus membela demokrasi dan konstitusi,” harapnya, seraya menjelaskan bahwa konstitusi, sebagai hukum tertinggi, menjadi landasan utama bagi seluruh sistem hukum. (asyaro-gk-1510: lpt/lpg)

spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Disdukcapil Depok Tegaskan Aktivasi IKD Hanya di Kantor, Waspada Modus Penipuan Link WA

IMBCNEWS|DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota...

Pengangkatan KGPA Tedjowulan jadi Plt Keraton Solo Tuai Protes

IMBCNEWS - JAKARTA - ACARA penyerahan SK Pelaksana Tugas...

Cuaca Ekstrem Mengintai, PMI Kota Depok Siagakan Relawan dan Armada 24 Jam

IMBCNEWS|DEPOK – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok meningkatkan...

DePA-RI Siap Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru

IMBCNEWS|SEMARANG – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menegaskan...