SANG JOGOWESTI teringat masa-masa muda. Kala itu, ia sempat mempelajari ilmu berkaitan dengan ‘kesaktian’; Antaranya, yang pernah ditekuni: melalui praktik ritual apa yang polular disebut di kalangan masyarakat Jawa, dengan istilah: ‘ngerti sadurunge winarah’ (memahami sesuatu sebelum diberi tahu/mempunyai pemahaman mendalam secara naluriah).
Hanya saja, karena ilmu tersebut dirasa-rasanya rentan disusupi semacam sifat angkuh atau kesombongan; Pada gilirannya membuat Wirohandjogo berpikir dan terus perpikir sangat panjang, hingga bertahun-tahun lamanya.
Dalam keseharian, memang, Wirohandjogo terus menerus hendak menutupi prilaku yang pernah diritualkan sebagai bagian tak terpisahkan dari wafatnya putra pertama. Maka itu, ia mencoba mengganti dengan cara yang lebih fokus berkarir; Yaitu, menekuni tugas-tugas yang tertitah melalui struktur di wilayah Kerajaan Surakarta.
Hal yang ingin ia fokuskan, terutama berusaha menjadi pegawai di Distrik Imogiri agar menjadi pegawai yang loyal, berdedikasi tinggi hingga berkondite baik. Tugas seberat apa pun yang tertitah, sebagaimana desis-desis di jiwanya: akan dikerjakan semampu-mampunya; Sekali pun harus berkorban nyawa.
Melalui cara demikian itulah, dipandang Sang Jogowesti akan lebih membawa makna yang positif bagi diri, keluarga, dan lingkungan di wilayah kerjanya. Manakala terus menerus terjebak rasa bersalah, sekali pun itu dalam lingkaran teguran Tuhan Yang Mahakuasa, yang terlintas di pikran Wirohandjogo: dapat saja malah menyengsarakan orang-orang masih hidup yang telah menjadi tanggung jawabnya.
Harapan di balik tekad yang kuat menekuni karir, diam-diam tersimpan begitu kuat di benak,; Ia sangat dan sangat berharap, pada masa-masa mendatang dapat mengubah keadaan jiwa kepada situasi yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, apa yang selama ini dianggap Wirohandjogo ‘sebagai teguran Tuhan’ kelak memperoleh maaf dariNya.
Tekad kuat yang ada di benak Wirohandjogo, ternyata terus tumbuh dan bersemi. Hal ini, ditandai dengan pergeseran tugas yang datang di tahun-tahun berikutnya.
Ia, memperoleh perintah dari Kraton Solo berhenti dari tugas Jogowesti untuk menduduki Sekretaris di Kelurahan Imogiri. Dari tugas lapangan, ia ditarik ke wilayah birokrasi bidang administrasi yang berurusan pada garis kepemerintahan. Tugas ini, diterima Wirohandjogo tanpa protes sedikit pun.
Sekretaris kelurahan, di lingkungan tempat tinggalnya polular disebut Carik. Dengan demikian, Wirohandjogo menjadi orang nomor dua sebagai pembantu lurah dan umum juga disebut: juru tulis.
Dalam menjalani tugas yang telah diterima Wirohandjogo, ada hal-hal baru yang sangat dirasanya; Yaitu lebih dekat dengan masyarakat. Dari mulai menampung keluhan, hingga ada warga menjual aset seperti tanah kebun atau rumah, dirinya sering kali terlibat menyelesaikan hingga dalam urusan melegalkan perpindahan hak milik.
Pada masa itu, masalah yang berkaitan dengan jual-beli tanah, masih dilakukan secara sangat tradisional. Tanpa kwitansi. Nilai transaksi hingga cara bayar, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sedangkan nilai transaksi hingga pindah kepemilikan, dipandang sah (legal): manakala disaksikan dan telah pula disetujui warga di lingkungan tanah berada.
Selaku carik, salah satu kesibukan lainnya, –misalnya ada warga yang memindahan hak milik semacam tanah–; Adalah memukul kentongan. Melalui suara kentong yang berdentang dengan irama pukulan khas berkaitan jual-beli tanah, warga yang mendengar akan berduyun-duyun datang sekira dua jam kemudian. Mereka menuju ke rumah Wirohandjogo, karena di rumah carik inilah tempat kentongan yang tadi dipukul.
Ada hal yang dirasa-rasa Wirohandjogo sebagai bagian hiburan turut menyusup di kedalaman jiwa. Peristiwa jual-beli tanah memang masih langka terjadi. Akan tetapi, yang sangat ia hayati; Berkumpul dengan warga. Sedikit banyak, melalui kumpul dengan warga memengaruhi desah dirinya untuk tidak tenggelam pada rasa bersalah yang berlebih-lebihan. (Asyaro G Kahean: BERSAMBUNG…)





