IMBCNews, Purwasari-Karawang | Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Mekarjaya, Kecamatan Purwasari yang digelar Rabu (28/5), telah menghasilkan pengurus terpilih Koperasi Merah Putih yang difasilitasi pemerintah desa. Pengurus terpilih yang telah ditetapkan Musdesus diminta agar segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk dibawa ke notaris.
Kepala Desa Hj Euis Suyeti mendorong, agar proses legalitas atau badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Mekarjaya melalui notaris, dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sesuai dengan yang diharapkan pada Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta agenda launching koperasi Merah putih secara nasional bulan Juli mendatang.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karawang, untuk semua desa di Kecamatan Purwasari tanggalnya disamakan. Ada 29 kecamatan di Karawang telah lebih dulu Musdasus dan menyelesaikan pembentukan koperasinya. Sedangkan untuk Purwasari, memperoleh giliran hari dan tanggal paling akhir.
Mengenai peroleh giliran Musdesus terakhir tersebut, bagi Euis Suyeti, tidak perlu dimasalahkan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah, bagaimana agar koperasi yang sudah dibentuk ini dapat berjalan sesuai dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Kita mungkin sudah sama-sama paham ya. Bahwa Pak Prabowo Subianto telah menggagas Koperasi Merah Putih ini supaya ada di tiap-tiap desa seluruh Indonesia, yang tujuannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi di perdesaan,” sebut Euis Suyeti kepada IMBCNews selepas penutupan musdesus, di kantornya, Kamis.
Kemudian ia mengungkapkan harapan, dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Mekarjaya, sudah otomatis terbuka peluang atas kesertaan koperasi ini dalam memperkuat ketahanan ekonomi, sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kalau harapan saya koperasinya maju dan membawa kesejahteraan; Sehingga sejahtera pengurusnya, sejahtera juga anggota koperasinya, dan maju desanya” sebut dan harap Euis Suyeti.
Untuk mewujudkan kesejahteraan, menurut Euis Suyeti kuncinya pengurus koperasi harus amanah dan memiliki rasa tanggung jawab; Mulai dari pengembangan jumlah anggota sampai pada meningkatkan permodalan mau pun unit-unit usahanya. “Agar supaya terasa bahwa koperasinya benar-benar bermanfaat, khususnya bagi mereka yang jadi anggota,” tandas Kades Euis Suyeti.
Sedangkan Tenaga Pendampingan Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Karawang Rohadi menyatakan bawa keberadaan Koperasi Merah Putih Mekarjaya perlu juga mendapat dukungan dari berbegi elemen di masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Selain itu, diperlukan juga dukungan dari Pemkab Karawang mau pun Pemprov Jawa Barat. Karena, koperasi ini memang punya tujuan mulia yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Rohadi.
Ia juga mengemukakan, ada tujuh unit usaha yang menjadi paket wajib dalam rancang bangun Koperasi Merah Putih, meliputi: kantor koperasi, kios pengadaan sembako, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan, sarana logistis, dan simpan pinjam.
Ada pun susunan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih yang ditetapkan dalam Musdesus Mekarjaya, sebagai berikut:
Pengawas
1. Hj. Euis Suyeti (Kades Mekarjaya)
2. Asnara Diana, S.Kop
3. Rahmat
Pengurus Terpilih
Ketua: Umi Farmawati
Sekretaris: Uci Sanusi S.Pd.I
Bendahara: Singgih Surya Pratama, S.Kom
Bidang Usaha: Euis Nurjanah A.Md.
Bidang anggota: Fajar Ardiansah S.IP
(EDS/Asy2805: lpt/lpg)