Kemenag Tegur Keras Garuda Imbas Delay SOC 41 Karena Pesawat Rusak

Date:

Jakarta-IMBCNews – Kementerian Agama melakukan teguran keras kepada maskapai Garuda Indonesia. Pasalnya, keberangkataan jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda cukup lama hingga empat jam, karena kerusakan mesin pesawat.

SOC-41 seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB. Saat itu, posisi jamaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jamaah dikembalikan ke asrama haji.

“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Setelah menunggu hingga empat jam, jamaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Menurut Ali Ramdhani, langkah tersebut memang jadi solusi instan yang diberikan Garuda, akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jamaah SOC-42.

“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” kata Kang Dhani sapaan akrabnya.

“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” ujar Kang Dhani menambahkan.

Tak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan. Jamaah yang tergabung di Kloter SOC-43 saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka akan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, harus menunggu hingga waktu yang belum pasti. “Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” kata Hilman.

Selain itu, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” kata dia. (*)

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilu di Tiga Provinsi dan Perjalanan DPC NasDem Bukittinggi

BUKITTINGGI — Penghujung November 2025 seakan menjadi vonis panjang...

Ulah Manusia Berkontribusi Besar Penyebab Banjir Sumatera

IMBCNEWS - JAKARTA- BANJIR bandang di Sumatera Barat, Sumatera...

Relevansi Pemikiran Bung Hatta dengan Keadaan Bangsa Hari Ini

Oleh: Anwar Abbas (Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Ketua PP...

Tutup MHQ Disabilitas Internasional, Menag Ajak Hafiz Disabilitas Netra Doakan Korban Banjir Sumatera

Tangerang-IMBCNews Menteri Agama Nasaruddin Umar menutup Musabaqah Hifdzil Qur’an...