Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Dengan Jalan Pintas

foto bbc/ant/ist/

IMBCNS Jakarta | – Para investor asing merasa jengkel kepada pramanisme di Indonesia yang seolah dipelihara oleh para baking-baking aparatus negara. Dengan memasukkan para Jenderal, pengusaha dan politisi dalam AD/ART nya, sebagai badan pembina atau dewan penyantun, seolah organisasi masarakat itu menjadi kebal hukum.

Jika premanisme tidak segera diberantas, bukan tidak mungkin para investor itu hengkang dari Indonesia. Model premanisme juga menhinggapi lembaga bergensi seperti Kamar Dagang Indonesia. Belakangan ini terdengar calon investor mungkin akan memilih Vietnam ketimbang Indonesia. Pasalnya, investor PT Cengdu yang berlokasi di Cilegon, dipaksa untuk mengeluarkan proyek senilai Rp5 triliun yang harus dikerjakan oleh para oknum yang ada di Kandin Cilegon itu.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dugaan minta proyek Rp5 triliun ke PT Chengdu atas pembangunan pabrik CAA di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat kemarin, direlease bbc indonesia.

Ketua Kadin Kota Cilegon bersama dua rekannya dijadikan tersangka buntut video permintaan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui proses tender yang viral di media sosial. Insiden ini menambah daftar panjang pemalakan di dunia usaha. Apa dampaknya terhadap iklim bisnis di Indonesia?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan tiga tersangka yang kini telah ditahan ialah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon MS, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon RJ.

“Ketiganya terbukti memiliki peran aktif dalam upaya pemaksaan kepada pihak perusahaan untuk memberikan proyek kepada organisasi mereka tanpa proses lelang,” ujarnya pada Jumat (16/05) malam, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengeklaim telah menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘pemalakan’ proyek sebesar Rp 5 triliun.
Iklan

Sebelumnya, ramai-ramai di media sosial mengenai video rekaman Kadin Cilegon meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui tender telah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil para pihak yang terkait kejadian itu untuk mencari jalan keluar.

Sebagai informasi, pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali tersebut sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Penetapan PSN ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025. Dalam Perpres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta, yakni Grup Chandra Asri.

Perusahaan itu adalah kontraktor yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha dari PT Chandra Asri Group yang bergerak di sektor energi dan kimia.

Pihak China Chengda, dalam percakapan tersebut menyatakan tidak keberatan berbagi proyek dengan Kadin Cilegon atau pengusaha lokal, asalkan “kalian dapat membuktikan apa yang bisa dilakukan [untuk mendukung proyek],” terang salah satu perwakilan.

Perkataan itu seketika ditolak dan China Chengda didesak langsung membagi porsi dari keseluruhan nilai kontrak atau investasi mereka—kembali lagi ke angka Rp5 triliun.
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan sejumlah orang berseragam putih yang tertulis Kadin Cilegon. Mereka berbicara dengan perwakilan manajemen dari China Chengda Engineering, kontraktor yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha dari PT Chandra Asri Group yang bergerak di sektor energi dan kimia.

Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon RJ disebut sempat mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Adapun MS, selain terlibat dalam pemaksaan proyek, juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT Chengda.

imbcnews/bbc ind/diolah/