IMBCNews, Rawamerta-Karawang | Jelang Pemilihan Kepala Daeraha (Pilkada) Serentak, Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rawamerta, Kabupaten Karawang, gelar sosialisasi terkait netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lainnya. Acara dilangsungkan di Aula Serba Guna Kecamatan Rawamerta, Senin (26/8).
Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota, sesuai tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan digelar secara serentak se-Indonesia pada 27 November 2024.
Netralitas ASN, Kades dan BPD dalam kesetaannya pada Pilkada telah diamanatkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013. Ketua Pawascam Rawamerta Ahmad Fariji berharap, para pemangku netralitas dalam pilkada hendaknya menyadiri posisinya sehingga tidak mengganggu kondusifitas pilkada.
Ada pun ketentuan mengenai Pilkada digelar serentak di 2024, kata Ahmad Fariji, telah diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Panwascam Rawamerta, sebut dia, merupakan bagian yang bertugas dan berfungsi melakukan pengawasan jalannya Pilkada agar sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Termasuk mengawasi masalah netralitas ASN, Kades dan BPD pada pilkada serentak tahun ini,” tegas Ketua Panwascam Ahmad Fariji, Senin.
Sosialisasi kali ini antara lain diperkuat dengan kehadiran Ketua Panwascam Rawamerta Ahmad Fariji, anggota Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana, Kapolsek Rawamerta Iptu Ulan Sonjaya, SH., para Kepala UPTD, Para kepala desa dan BPD se-Kecamatan Rawamerta serta para tamu undangan lainnya.
“Narasumber yang saya undang mengisi acara ada dua orang, yaitu: H. Dian Suryana SP, SH, MH., dan Ibu Dewi Noor Ajizah S.IP, M,A.,” kata Ahmad Fariji.
Ia juga mengemukakan bahwa sosialisasi ini untuk pencegahan tindakan ASN, kepal desa atau BPD yang punya tujuan tidak netral. “Maka sosialisasi ini lebih condong kepada pencegahan, sekaligus mengupayakan tegakna netralitas agar pilkada di Kecamatan Rawamerta ini berjalan kondusif aman sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad Fariji mengatajab, kegiatan sosialisasi ni mengundang beberapa unsur terutama dari ASN yaitu PGRI, UPTD pendidikan kemudian juga mengundang para kades dan BPD se-Rawamerta.
Ia berharap, berjalannya Pilkada serentak dapat lancer sesuai dengan tahapan yang telah diatur KPU dan disepakati Banwaslu. “kalau panwascam tentu berharap pilkada berjalan lancer, aman, kondusif dan sukses tanpa ekses,” harap dan tutup Ahmad Fariji. (hhr/asy2608: lpt/lpg)