Kompolnas Kawal Delapan Kasus Menonjol 2025

Date:

IMBCNEWS – JAKARTA – KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat delapan kasus menonjol yang mendapat perhatian luas publik dan dikawal sepanjang 2025 hingga proses hukumnya tuntas.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsjim seperti dilaporkan  Kompas.com (5/1)  menyebutkan, pengawalan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kompolnas dalam memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, khususnya pada kasus-kasus yang memicu sorotan masyarakat.

Kasus pertama yang menjadi perhatian Kompolnas adalah penembakan Kasat Reserse oleh Kabag Ops di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut dinilai mencederai institusi Polri karena melibatkan sesama perwira.

Kasus kedua adalah pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah. Yusuf menegaskan, meskipun sempat disebut terjadi di Banten, lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah Pati dan kasus ini dikawal hingga proses hukum selesai.

Selanjutnya, Kompolnas juga mengawasi penanganan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah hukum Polda Lampung.

Sementara kasus keempat yang mendapat perhatian serius adalah dugaan pembunuhan tetua adat Dayak Deah di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Menurut Yusuf, kasus ini menjadi sorotan masyarakat Dayak sehingga Kompolnas turut melakukan monitoring dan klarifikasi di Polda Kalimantan Timur.

Kasus hilangnya Iptu TS Marbun.

Kompolnas juga masih mengawal kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Yusuf menyebutkan, pihak keluarga masih mengalami duka mendalam sehingga pengawalan terus dilakukan.

“Itu juga masih dalam pengawalan, karena dari pihak keluarga Tomi Samuel Marbun masih dalam kondisi duka yang masih cukup panjang terkait dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Kasus keenam adalah aksi unjuk rasa yang menimbulkan korban, termasuk peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025.

Kompolnas melakukan klarifikasi atas penanganan aksi unjuk rasa yang melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia dan elemen mahasiswa.

Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol, tewas setelah terlindas mobil taktis Baracuda Brimob Polda Metro Jaya yag sedang menghalau kerumunan massa di sekitar kawasan Rusu bendhil, Jakarta Pusat 28 Agustus 2025 lalu.

Kasus ketujuh, meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat.

Brigadir Nurhadi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dasar kolam Vila Tekek di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara (16 April tahun lalu)  saat menginap bersama dua atasannya IMY dan HC. Ada bekas cekikan di lehernya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan istri korban sebagai tersangka dan proses hukumnya masih berjalan.

Kematian diplomat Arya Daru

Adapun kasus kedelapan yang hingga kini masih menyita perhatian publik adalah kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru di rumah kos-kosannya di Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025 yang ditangani Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penyebab kematian korban adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan sehingga membuat korban mati lemas. Artinya, korban dinyatakan bunuh diri, tidak ada bukti kekerasan pihak lain. Namun keluarga besar korban masih menyangsikan hal itu.

Yusuf menyatakan, Kompolnas terus mengikuti perkembangan kasus tersebut, termasuk aspirasi dari keluarga besar korban.

Terakhir telah diterima oleh Polda Metro Jaya, bagaimana selanjutnya itu terus dikawal,” kata Yusuf.

Kompolnas juga memberikan atensi terhadap proses penegakan kode etik di internal Polri selain terkait ke delapan kasus tersebut.

Sejumlah anggota Kompolnas kerap hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri untuk mengawasi langsung penanganan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.

Ke depan, tugas Kompolnas membantu presiden menetapkan arah kebijakan, memberi pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, mengawasi kinerja dan menerima keluhan masyakat tentang kinerja Polri bakal makin berat di tengah situasi politik yang dinamis di negeri ini. (imbcnews/nanangskompas.com)

 

spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DePA-RI Siap Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru

IMBCNEWS|SEMARANG – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menegaskan...

Dana Kuota Haji Diduga “Mengalir” ke Kemenag dan NU

SUNGGUH ironis, dan perlu dikenakan sanksi keras bila terbukti...

CDCC: Politik Nasional Indonesia Bersifat Rentan dan Mudah Retak

Jakarta-IMBCNews - Ketua Center for Dialogue and Cooperation among...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Jakarta-IMBCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri...