IMBCNEWS|DEPOK – Dalam upaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di Kota Depok, Koperasi Sekunder Produsen Pusat Depok Sejahtera resmi mengambil peran strategis sebagai fasilitator bagi koperasi-koperasi primer di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Sekunder Pusat Depok Sejahtera, Drs.H. Eddy Yahya M.M, dalam sebuah Podcast, Jumat(2/1/26).
Eddy Yahya menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara koperasi sekunder dan primer terletak pada keanggotaannya.
Jika koperasi primer beranggotakan perorangan atau masyarakat, maka koperasi sekunder merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari badan hukum koperasi primer.
“Keberadaan koperasi sekunder di Depok adalah untuk mengakomodasi kebutuhan koperasi-koperasi primer. Fokus utama kami adalah mencari sumber bahan pokok dengan harga yang lebih kompetitif melalui kerja sama langsung dengan pihak pabrik atau produsen,” ujar Eddy.

Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi sekunder mampu menawarkan harga yang lebih murah kepada koperasi primer.
Hal ini diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan anggota di tingkat bawah, terutama pelaku UMKM dan masyarakat umum yang berbelanja melalui koperasi primer.
Saat ini, terdapat sekitar 200 koperasi primer yang terdaftar di Kota Depok. Selain itu, terdapat 63 Koperasi Merah Putih yang dibentuk berdasarkan kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan.
Eddy menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Koperasi Merah Putih guna memastikan ketersediaan bahan konsumsi bagi masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi selaku jembatan antara Koperasi Merah Putih dengan koperasi sekunder. Tujuannya agar harga yang ditawarkan tetap kompetitif dan saling menguntungkan,” tambahnya.
Meskipun fokus saat ini adalah pada sembilan bahan pokok (sembako) seperti beras, minyak goreng, dan tepung, Koperasi Produsen Pusat Depok Sejahtera juga merambah ke sektor non-pangan.
Produk lain seperti air mineral, tisu, hingga alat rumah tangga turut menjadi bagian dari program kerja sama dengan berbagai supplier.
Sebagai koperasi produsen, lembaga ini juga berencana mengakomodir produsen lokal, seperti pengrajin tempe dan industri rumah tangga lainnya, agar produk mereka memiliki daya jangkau pasar yang lebih luas.
Bagi koperasi primer yang ingin bergabung, Eddie menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan administratif, termasuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyertaan modal.
Keuntungan yang dikelola oleh koperasi sekunder nantinya akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Jadi ada keuntungan ganda: harga barang yang lebih murah di awal, dan pembagian SHU di akhir tahun buku. Inilah esensi dari prinsip koperasi untuk menyejahterakan anggota,” tegasnya.
Bagi pengurus koperasi primer yang berminat melakukan koordinasi atau pendaftaran, kantor Koperasi Sekunder Pusat Depok Sejahtera saat ini beroperasi di Gedung Balai Latihan Koperasi (Balatkop) Depok, Jalan Bahagia Nomor 3. (*)(imbcnews/taufik)





