Oleh Anwar Abbas | Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, juga Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNews — Langkah Kementrian ESDM untuk menata penjualan LPG 3 kg, perlu diapresiasi. Banyak pihak selama ini telah menuai keuntungan dari tidak terkontrolnya secara baik penjualan LPG bersubsidi tersebut.
Dalam rangka perbaikan ke depan, jelas diperlukan sebuah penataan yang bagus; Antaranya, dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Perubahan itu agar semua transaksi yang terjadi benar-benar tercatat dengan baik, sehingga LPG 3 kg memang jatuh kepada pihak yang berhak.
Mereka yang berhak adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani. Sebab, kalau tidak ditata tentu akan terjadi adanya pihak-pihak yang meraup keuntungan sangat besar dari selisih harga yang ada.
Dalam tabung lpg 3 kg harga LPG per kg Rp.6.000. Sedangkan pada tabung 12 kg, harga LPG Rp.16.000 per kg. Jadi, selisih harga per kg mencapai Rp.10.000.
Kita melihat, sepanjang program ini berlangsung sejak tahun 2006, ada saja pelaku usaha yang menjadikan LPG 3 kg sebagai tempat menambang duit; Dengan membeli LPG bersubsidi itu kemudian mereka suntikkan gasnya ke tabung 12 kg.
Dengan perlakuan tidak terpuji, mereka bisa mendapat untung mencapai sekitaran 12 x Rp.10.000 yaitu Rp.120.000 per tabung dari harga pertabungnya di Jakarta Rp.192.000.
Lain itu, yang juga perlu dipikirkan oleh pihak pemerintah yaitu: bagaimana caranya supaya jarak yang akan ditempuh oleh warga masyarakat ke tempat di mana sub pangkalan tersebut berada tak terlalu jauh, agar ongkos transportasi yang mereka habiskan untuk membeli gas tidak terlalu memberatkan. Apalagi kalau ongkos bisa lebih besar dari harga gasnya, maka yang terjadi tentu keresahan.
Dalam upaya tersebut, pemerintah juga diharapkan agar membuka hotline dengan pihak masyarakat, agar tidak terjadi lagi praktik-praktik pengoplosan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab; Seperti yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya. Agar ada efek jera bagi pengoplos, maka penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran merupakan sebuah kemestian yang harus ditempuh.(*)