JAKARTA-IMBCNews- Dalam rangka mengimplementasi dan menguatkan konsep moderasi beragama kepada masyarakat, Majalah Risalah Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI menggelar workshop dengan tema “Penguatan Moderasi Beragama untuk Masyarakat” di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024).
Hadir sebagai narasumber yang kompeten dan pakar dalam bidang moderasi beragama, antara lain, Ketua Majelis Tinggi Konghuchu Indonesia (MATAKIN) DKI Jakarta, Ws. Liliany Liem Lontoh, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, KH Nurul Badruttamam, Kasubdit Pengembangan Akademik Ditjen Pendis Kemenag, Dr Imam Bukhori, dan diikuti 200 peserta dari berbagai unsur yakni mahasiswa, masyarakat dan tokoh lintas agama.
Workshop dibuka Ketua LTN PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib setelah bersama sama menyanyikan Indonesia Raya dan mars NU Ya lal wathan.
Dikatakan Ishaq Zubaedi, bahwa kehidupan beragama yang moderat menjadi pilar penting untuk pembangunan bangsa dan negara.
“Moderasi beragama mejadi salah satu indikator penting, bahwa pembangunan di republik kita ini berjalan memenuhi unsur-unsur dari sejumlah kebutuhan bangsa Indonesia,” jelas Staf Khusus Kemensos RI ini.
Menurutnya bahwa moderasi beragama juga menjadi kunci penting terciptanya harmoni sosial yang dapat menjadi indikator pembangunan yang sudah tercapai. “Moderasi ini lebih ditekankan pada masalah-masalah kehidupan beragama yang moderat ditengah-tengah kita, jika harmoni sosial terbentuk maka salah satu prasyarat untuk melanjutkan pembangunan itu sudah tercapai,” terangnya.
Ishaq Zubaedi memaparkan bahwa moderasi agama merupakan program prioritas sejak pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo sejak terbitnya Perarturan Presiden (PerPres) No.58 tahun 2023. Dengan adanya Perpres tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan moderasi beragama saat ini jauh lebih terukur, terstandar, dan mudah untuk memberikan capaian-capain yang sudah dilakukan.
Amalkan Ajaran Agama
Sementara mengawali workshopnya, Ketua MATAKIN DKI Jakarta Ws. Liliany Liem Lontoh mengatakan bahwa moderasi beragama adalah mengutamakan keseimbangan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama. “Moderasi beragama adalah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama dengan berimbang,” ujar sosok yang akrab disapa Lily tersebut.
Menurutnya, bahwa salah satu pilar penting dalam beragama secara moderat adalah rasa toleransi. Berangkat dari toleransi, umat agama manapun dapat mengambil ajaran-ajaran baik dari agamanya sendiri atau pun nilai dari agama lain. “Dengan bersikap moderat, saat kita mempelajari agama yang lain tidak membuat iman kita goyah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan dua pilar tambahan selain toleransi dalam moderasi beragama juga diungkapkan oleh Sekretaris LD PBNU Kiai Nurul, yakni kedamaian dan keadilan. Menurutnya, bahwa pilar-pilar moderasi tersebut, perlu diimplementasikan secara nyata dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bermedia sosial.
Menurut Kiai Nurul, dalam pengembangan moderasi beragama perlu diiringi dengan penguatan literasi digital. “Literasi digital itu penting untuk menebar pesan damai dan menjaga harmoni antarumat beragama,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada 3 tantangan moderasi beragama di media sosial, pertama, radikalisasi online yaitu penyebaran ideologi radikal melalui platform media sosial. Kedua, Disinformasi Keagamaan yakni maraknya berita palsu yang berpotensi memecah-belah umat. Dan Ketiga, polarisasi konten media sosial yang dapat memicu konflik antar kelompok umat beragama.
Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik Ditjen Pendis Kemenag Dr Imam Bukhori menyampaikan bahwa toleransi menjadi faktor perbedaan dalam praktik beragama secara pribadi dan praktik beragama yang terkait dengan kepentingan orang banyak. “Praktik beragama dalam kehidupan bersama harus mementingkan kepentingan bersama,” tuturnya.
Sedangkan dalam praktik beragama secara pribadi bisa dilakukan dengan prinsip masing-masing individu. ”Toleransi dalam moderasi beragama menjadi prinsip berbagai keyakinan untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan sudut pandang yang berimbang,” pungkasnya. (*)