IMBCNews, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak memiliki rencana untuk membongkar jembatan maupun jalur kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai.
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menjaga, melestarikan, serta mereaktivasi jalur kereta api tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs-situs sejarah di Sumatera Barat.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025), dan turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Jefrinal Arifin.
“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Mahyeldi melalui keterangan resmi.
Mahyeldi mengaku heran atas beredarnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai yang berkembang di ruang publik dan media sosial tanpa sepengetahuannya sebagai kepala daerah.
“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Padahal, kebijakan yang kita pegang jelas, yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung beredarnya surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.
Mahyeldi menilai polemik tersebut terjadi akibat adanya kekeliruan dalam proses komunikasi, karena surat itu ditanggapi tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya.
Mahyeldi menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta Menteri Perhubungan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak ada rencana pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Pemerintah justru sepakat melakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian serta pemanfaatan jalur tersebut di masa mendatang.
“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menyebabkan jalur kereta api di Sumatera Barat dinonaktifkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kekeliruan yang tidak boleh terulang. Oleh karena itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.
Mahyeldi memastikan bahwa persoalan terkait surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” tutupnya.
Sebelumnya, isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai ramai beredar di media sosial, beberapa waktu lalu.
Isu tersebut semakin menguat pascabencana hidrometeorologi yang melanda kawasan Lembah Anai, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait rencana pembongkaran jalur kereta api di kawasan tersebut.





