Oleh Dr. Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNEWS Jakarta | Menurut data beberapa tahun lalu jumlah usaha besar di indonesia sekitar 5.550 atau sekitar 0,01% dari total pelaku usaha yang ada.
Usaha menengah 60.702 (0,09%) usaha kecil 783.132 (1,22%) dan usaha mikro dan ultra mikro 63.350.222 (98,68%). Jadi jika dunia usaha dikelompokkan ke dalam dua kelompok yaitu usaha besar dan UMKM maka jumlah UMKM di negeri ini sebesar 64.194.056 pelaku usaha (98.68%).
Menurut menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan mendapat keuntungan dari makan bergizi gratis (MBG) yang akan diselenggarakan oleh pemerintah adalah UMKM. Benarkah ? Kalau benar tentu hal ini jelas sangat menggembirakan apalagi jika anggarannya untuk tahun ini sudah bisa menjadi Rp 171 triliun tentu akan semakin banyak lagi UMKM yang akan mendapatkan manfaat dari kehadiran MBG tersebut.
Tetapi pertanyaannya apakah betul peluang itu akan jatuh kepada UMKM ? Sebab usaha-usaha besar juga tampak telah melirik MBG ini sehingga mereka juga telah mengantisipasinya dengan membuat perusahaan yang tergolong kategori UMKM agar mereka juga bisa mendapatkan cuan dari program MBG tersebut.
Salahkah mereka ? Tentu tidak. Tetapi karena pemerintah juga berkewajiban untuk memberdayakan ekonomi rakyat terutama mereka-mereka yang ada di lapis bawah maka sebaiknya pengadaan MBG ini diprioritaskan kepada usaha mikro dan ultra mikro, apalagi selama ini umumnya yang berdagang di kantin-kantin sekolah adalah mereka.
Ini penting diperhatikan karena jika kesempatan ini tidak diberikan kepada mereka maka kehadiran MBG tentu akan menjadi bencana dan malapetaka bagi mereka karena akibat dari kehadiran program MBG tersebut penjualan mereka tentu akan tergerus secara signifikan sebab makanan yang mereka jual sudah digantikan oleh MBG.
Untuk itu sebaiknya pengurusan dan pengelolaan MBG ini diserahkan saja kepada pihak sekolah yang akan bermitra dengan usaha mikro dan ultra mikro yang sudah ada juga di sekolah atau di lingkungan sekolah mereka selama ini. Untuk menjaga kebersihan/higienitas, cita rasa, variasi makanan, ketepatan waktu delivery, dan lain-lain maka pihak sekolah diharapkan bisa bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional, pihak suplier dan lain-lain.
Di samping itu yang juga perlu diperhatikan oleh pihak sekolah dalam menunjuk mitra agar tidak hanya terfokus kepada satu atau dua pengusaha mikro dan ultra mikro saja tapi disebar kepada beberapa pihak agar diantara mereka juga ada persaingan serta reward and punishment system, sehingga masing-masing pihak akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya dalam berbagai aspek dan seginya.
Untuk itu pihak sekolah perlu membentuk tim khusus bagi mengurusi dan mengawasi program ini yang terdiri dari wakil-wakil guru, karyawan , murid, orang tua murid dan warga sekitar agar program MBG ini dalam segala aspeknya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga program MBG ini tidak hanya sekedar memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, tapi juga dapat memberi kesempatan kepada usaha mikro dan ultra mikro untuk merubah nasib sehingga mereka bisa naik kelas dari usaha lapis bawah ke usaha lapis menengah. Semoga.
imbcnews/diolah/