IMBCNews, Kota Bekasi | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bekasi gelar Rapat Koordinasi Daerah Khusus (Rakordasus) mendukung dan berperan aktif untuk memenangkan Calon Walkot Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE. MM-Calon Wawalkot Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, SAN., M.Si., dengan singkatan popularnya: RIDHO.
Rakordasus berlangsung di Gedung Serba Guna Istanaku, Sabtu (28/9) telah menetapkan Manifesto Politik terkait dengan agenda Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024.
Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi Jon Edi, S. Kom., M.M, selaku Ketua Bappilu partai “perisai bintang mas” besutan Amien Rais, Selasa (1/10) dini hari, mengatakan inti manifesto tersebut bahwa Partai Ummat dari jajaran DPD, DPW, DPD, DPC dan DPRt berketetapan dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Kita menempuh Pilkada ini dengan mendukung dan berperan aktif memenangkan Paslon Walkot-Wawalkot Bekasi H Tri Adhianto Tjahyono-H Abdul Harris Bobihoe yang disingkat Ridho,” ungkapnya melalui siaran tertulis yang diterima IMBCNews, di Kota Bekasi, Selasa (1/10) pagi.
Jon Edi menegaskan, manifesto politik ini merupakan penguatan sikap Partai Ummat dalam mendukung Paslon Ridho yang dituangkan dalam B1 KWK dan telah disampaikan ke Komisi Pemiilihan Umum (KPU) untuk dioperasionalkan di Kota Bekasi.
“Bentuknya antara lain, Partai Ummat bergabung dalam koalisi pemenangan Ridho bersama parpol PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelora, Perindo, PBB, dan PKN,” sebut dia.
Rakordasus Partai Ummat Kota Bekasi, tambah Jon Edi selain diikuti segenap pengurus DPD, juga unsur KSB DPC dan para Ketua DPRt.
Hadir pada pembukaan antara lain Paslon Walkot Wawalkot Ridho, perwakilan Parpol Koalisi Pemenangan Ridho, pejabat kampus, ormas Islam, dan pengawalan sekitar 115 personal dari jajaran Polda, Polres dan Brimob.
Dalam pembukaan Rakordasus itu pun dilaksanakan pelantikan Tim Pemenangan Ridho Internal Partai Ummat. Tim ini dipimpin oleh dr. Firdaus J. Permana, MARS selaku Direktur, Burhanuddin AR, SE., MM. dan Dr. Suryatmono, SH, MM masing-masing selaku Direktur.
MANIFESTO POLITIK DPD PARTAI UMMAT KOTA BEKASI TAHUN 2024
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Bahwa Partai Ummat merupakan salah satu dari sejumlah partai politik yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia; Dan keberadaannya memiliki semangat perjuangan dengan tagline atau slogan: ”Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan”.
Bahwa Kota Bekasi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus diusahakan dapat dikelola dengan system pemerintahan yang adil dan beradab sehingga: “Keren Kotanya Sejahtera Warganya”.
Bahwa pengelolaan sistem pemerintahan akan berniscaya efektif dalam mengantar kota menjadi keren sekaligus warganya sejahtera harus diusahakan memiliki kepala daerah yang mampu melawan kezaliman, menegakkan keadilan, membereskan pendidikan, mengutamakan kesehatan, dan menyiapkan pekerjaan bagi warganya.
Dan oleh karena itu maka Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Bekasi setelah menimbang tingkat kepercayaan warga masyarakat Kota Bekasi, serta mengingat ketentuan-ketentuan peraturan Partai Ummat, dan memerhatikan rekam jejak Parakandidat Kepala Daerah Kota Bekasi Periode 2024-2029, dengan ini menyatakan:
Bertekad memenangkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan H. Abdul Harris Bobihoe pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024.
Pernyataan Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Bekasi ini merupakan jawaban atas kajian terhadap problematika Kota Bekasi sebagai
miniatur nasional, baik dalam kaitan pembangunan daerah mau pun pembinaan dan pemberdayaan masyarakatnya.
Kota Bekasi telah kesohor memiliki dinamika multikultural yang terbentuk, tumbuh, dan berkembang berakarkan aneka ras, suku, dan agama.
Kompleksitas dari dinamika yang sedemikian tentu membutuhkan sosok pemimpin atau kepala daerah yang luwes, berpengetahuan luas, berpendidikan luhur, berpengalaman unggul dalam mengelola birokrasi mau pun tata kelola pemerintahan yang baik.
Partai Ummat selain telah menilai, juga yakin dan terus membangun ketetapan hati, bahwa masyarakat Kota Bekasi sungguh berpotensi besar dan layak diajak mendukung sekaligus memilih Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Periode 2024-2029, H. Tri Adhianto dan H. Abdul Harris Bobihoe atau Paslon Ridho, yaitu Kontestan Nomor Urut 3 pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024.
Pemenangan dan kemenangan Paslon Ridho, in sya Allah, akan positif dan produktif bagi kelanjutan proses pembangunan daerah seiring dengan meningkatnya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan warga penduduk Kota Bekasi.
Demikian manifesto politik ini dibuat seraya memohon dan berpasrah kepada Allaah Subhanahu wa Ta’ala, semoga antarkita para pendukung dan pemilih Paslon Ridho mendapat bimbingan, petunjuk, dan kekuatan untuk saling bahu-membahu dalam berjuang memenangkan Paslon Ridho.
Bekasi, 28 September 2024
DEWAN PIMPINAN DAERAH
PARTAI UMMAT KOTA BEKASI
JON EDY, S.Kom., MM.
Sekretaris.
Ir. H. SUPRIYADI, SH., MM.
Ketua
(asyaro-gk-0110: spr/pu-bkskota)