IMBCNews, Karawang | Kepala Desa Tegalsawah H Ade Kardinata S.Pd,, membentuk kelompok usaha ternak sapi khusus penggemukan. Hal ini menurut dia menjadi bagian pemberdayaan masyarakat dalam program nasional ketahanan pangan.
Pada masa awal ini, sebut Ade Kardinata bahwa untuk pemberdayaan masyarakat dalam peternakan sapi, lebih dulu difokuskan di Dusun Taneuh Beureum, Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur.
“Satu kelompok usaha ternak sapi terdiri dari 5 orang warga. Sapinya ada lima ekor yang dipiara untuk penggemukan,” katanya kepada IMBCNews, di Kantor Desa Tegalsawah, Senin lalu.
Ia jelaskan, dalam pemberdayaan masyarakat melalui ternak penggemukan sapi merupakan hal tidak terpisah dengan program ketahanan pangan. Sedangkan untuk pengadaan sapi hingga pembuatan kandang, ia ungkap, diperkenankan jika sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Pertama pembentukan kelompok peternak dan membangun kandang sapi adalah yang sudah ada di Dusun Taneuh Beureum. Sekarang untuk kelompoknya sudah tambah satu lagi, yaitu diperuntukan di Dusun Krajan 2. Untuk kelompok kedua ini juga terdiri lima orang warga dan jumlah sapinya 5 ekor.
“Kalau untuk pengadaan sapi yang akan dipiara kelompok peternak di Dusun Krajan 2, berikut dengan kendang sapinya, rencana akan direalisasi pada Dana Desa Tahap ke-2 Tahun 2024 ini,” jelas Kades Ade.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses ternak sapi yang dijalankan, tiap kelompok harus bertanggung jawab menjaga keamanan, memelihara, memberi makan-minum sapi, mengsahakan agar sapi selalu sehat, hingga menjaga kebersihan kandang.
“Termasuk, nantinya mereka diharuskan mengolah kotoran sapinya agar menjadi bahan baku pupuk dan bisa dijual ke petani sebagai pupuk yang menyuburkan tanaman,” ujar dia.
Mengenai anggaran pengadaan 5 ekor sapi per kelompok ternak, sebut Ade berbiaya sebesar Rp120 juta. “Biaya ini mulai dari mulai membeli dan mendatangkan sapi, membuat kendang, pengadaan makanan rutin serta penjagaan kebersihan dan keamanan di lingkungan sapi berada,” jelas Ade.
Dalam memetik hasil peternakan, menurut Kades Tegalsawah ini, nantinya jika sapi sudah layak dan dijual keuntungannya akan dibagi antara kelompok peternak dengan desa. “Tentu keuntungan itu nanti dihitung setelah dibeli 5 ekor sapi anakan baru, kemudian sisanya yang akan dibagi,” tutupnya. (hhr/asy1308)