IMBCNews, Karawang Timur | Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Tegalsawah-Kecamatan Karawang Timur, berhasil menetapkan 5 Pengurus Inti Koperasi Merah Putih Tegalsawah periode 2025-2028, berlangsung di aula desa setempat, Selasa 27 Mei 2025.
Pimpinan Sidang Musdesus H Nana Juhana, pada akhir acara membacakan 5 Pengurus Terpilih Kopdes Merah Putih Tegalsawah yang ditetapkan, Supardi (Ketua), Fikri Hamdan (Wakil Ketua Bidang Usaha), Ahmad Rapiudin Kohar (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan), Ahmad Azhari (Sekretaris) dan sebagai bendahara Hasanah.
Kepada Desa Tegalsawah H Ade Kardiatna S.Pd., merasa bersyukur atas keberhasilan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di desanya. Ia berharap, pengurus terpilih melalui Musdesus agar segera menyelesaikan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk dibawa ke hadapan notaris.
Ada pun selaku Pengawas Koperasi Merah Putih Tegalsawah, Ketua H. Ade Kardiatna, S.Pd (Kades), H Nana Juhana (Ketua BPD) dan H Sariman (tokoh masyarakat desa setempat).
“Setelah dinotariskan dan memperoleh lagalitas dari Kementerian Hukum, barulah kepengurusan koperasi ini bisa dibilang legal dan dapat mengembangakan usaha yang direncanakan,” kata Kades Ade Kardiatna seusai penutupan acara, dihadapan awak media di kantornya.
Sedangkan Nana Juhana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku lega setelah ia didulat menjadi pelaksana yang sekaligus memimpin jalannya Musdesus Tegalsawah.
“Alhamdulillah, lega. Acara berlangsung lancar dan efektif. Tadi para wartawan juga menyaksikan langsung, kalau pun ada kendala sedikit sekali; Yaitu, salah satu calon ketua tidak bisa datag sedang sedang sakit. Tapi hal ini cepat kita atasi dan di jajaran pengurus inti koperasi tetap ada wakil kaum perempuan, yaitu yang menjadi bendahara,” jelasnya.
Pada momentum wawancara dengan awak media ini, Nana Juhana tak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo, ST.,M.Eng., dan petugas monitor dari Kecamatan Karawang Timur yaitu Rudy.
Nana Juhana juga berterima kasih kepada Kepala Desa Ade Kardiatna yang telah memberikan fasilitas hingga Musdesus berjalan baik serta lancar. Terima kasih juga ia ucapkan kepada seluruh stakeholder yang hadir dan mendukung pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Tegalsawah.
Sedangkan yang menjadi harapan dia, dengan terbentuknya pengurus koperasi merah putih ini, sedapat mungkin pengurus harus menggalang kerjasama kepada berbagai pihak dalam rangka mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Tegalsawah.
“Selain itu, tentunya penggalangan warga agar menjadi anggota Koperasi Merah Putih Tegalsawah harus menjadi perhatian serius. Karena pada suatu koperasi, anggota menjadi basis. Lebih banyak jumlah anggota insya Allah akan kebih bagus,” saran dan harapnya.
Pada Koperasi Merah Putih Tegalsawah, tiap anggota ditetapkan menyetor simpanan pokok Rp50.000 (satu kali), dan simpanan wajibnya sebesar Rp20.000 per bulan. Lain itu, anggota juga diharapkan menyetor simpanan sukarela yang busarannya tergantung kemampuan masing-masing, untuk penambahan modal dasar koperasi. (HMD/Asy2705: lpt/lpg)