IMBCNews, Karawang | Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Majalaya, Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi guna mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Sosialisasi berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Ciranggon, Rabu (16/10/2024).
Salah satu nara sumber dalam sosialisasi ini, Dul Jalil SH mengatakan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat mempunyai nilai penting untuk melahirkan pilkada yang memiliki integritas serta kualitas dalam menjunjung demokrasi yang jujur dan berkeadilan (jurdil).
Saat didesak wartawan mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang hadir pada kegiatan kampanye salah satu paslon, seusai ia memberi paparannya, Dul Jalil yang juga sebagai praktisi hukum itu menjawab untuk ASN jika hanya hadir saja asalkan ia pasif tidak masalah.
“Jika ASN itu hanya hadir dan ia tidak ikut menyuarakan yel-yel kontestan paslon, juga ia tidak aktif seperti mengacungkan jari yang bertujuan mendukung salah satu paslon maka tidak akan jadi masalah; ASN datang ke kampanye misal hanya mendengar visi dan misi paslon, ia pasif tentu tidak jadi masalah. Tapi kalau dalam kampanye paslon itu dia aktif dan terbukti mendukung salah satu paslon maka bisa dikenakan sanksi,” kata Dul Jalil kepada awak media, di lokasi acara sosialisasi, Rabu.
Ketua Panwascam Majalaya Adi Nugraha, S.IP., di hadapan pers mengatakan, pengawasan persitipatif adalah pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
“Apa yang disebut dengan pengawasan, adalah melakukan pemantauan, pengamatan, penilaian pada proses pelaksanaan pilkada baik pada Pemilihan Cagub-Cawagub Jawa Barat mau pun pada Pemilihan Cabup-Cawabub Kabupaten Karawang, yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Adi Nugraha seusai penutupan acara sosialisasi, Rabu.
Ia menegaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif bertujuan pada menciptakan demokrasi yang jurdil pada pilkada 2024. “Maka diharapkan, dengan adanya pengawasan partisipatif oleh masyarakat yang berperan aktif, proses dan tahapan pilkada akan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas,” harap dia.
Pengawasan partisipatif oleh masyarakat ini, tambah Adi Nugraha, semenjak awal penetapan nomor urut Paslongub-wagub dan Paslonbup-wabup hingga usai penghitungan suara.
“Mengapa Panwaslu mengajak keaktifan masyarakat dalam pengawasn pilkada? Karena di Bawaslu apalagi Panwascam mempunyai keterbatasan personel. Maka sangat diharapkan sekali partisipasi dari masyarakat,” jelas Adi Nugraha.
Jika sekiranya ada laporan temuan tentang dugaan pelanggaran pilkada dari masyarakat, sebut Adi Nugraha, Panwascam akan merespons. “Kami tentu akan menindaklanjuti temuan tersebut. Tentunya juga, dengan aturan main yang ada kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Karawang dan Gakumdu yang bertindak melanjutkan jika temuannya valid,” pungkasnya. (eds/asy1610: lpt/lpg)