

IMBCNews, Padang – Jika kita berbicara mengenai Pasar, adalah suatu tempat dimana masyarakat membeli kebutuhan pokok, maupun yang diinginkan.
Setidaknya itulah yang terlintas di pikiran, mengenai apa itu pasar. Pasar menyediakan banyak sekali kebutuhan yang diminati oleh masyarakat lokal, maupun daerah lain.
Pada umumnya, pasar menjajakan sesuatu yang mencakup kebutuhan pangan, papan, hingga sandang untuk masyarakat.
Pasar juga tempat yang menyediakan berbagai kebutuhan lain, yaitu perangkat elektronik, perabot, dan fasilitas untuk rumah.
Bahkan, pasar turut menjual berbagai kebutuhan tersier masyarakat, mulai dari pakaian, hingga emas.
Kebutuhan-kebutuhan yang sudah disebutkan di atas, tersedia di berbagai toko yang terdapat pada suatu pasar, atau yang berada dalam area pasar.
Dengan itu, masyarakat mudah mencari keperluan yang mereka inginkan, serta kebutuhan sehari-sehari.
Selain menjadi tempat menjual kebutuhan, pasar adalah tempat transaksi jika masyarakat membeli sesuatu, atau kebutuhan sehari-hari.
Berbagai jenis transaksi digunakan oleh para pedagang di suatu pasar, kepada pembeli. Jenis transaksi pun beragam, mulai dari menggunakan uang fisik, maupun serba digital di zaman sekarang.
Selain sebagai tempat transaksi, keberadaan pasar sangat membantu untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat, provinsi, hingga kota.
Di Indonesia sendiri, sudah dipastikan semua provinsi hingga kota mempunyai pasar. Khususnya di Padang, sudah jelas memiliki sejumlah pasar yang tersedia.
Pasar yang terdapat di Padang, sama dengan pasar di daerah atau provinsi lain. Artinya, pasar-pasar di Padang menjajakan berbagai kebutuhan masyarakat.
Senada dengan itu, Padang memiliki berbagai pasar yang terdapat di setiap wilayahnya. Setiap pasar yang ada, dikelolah oleh Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Perdagangan.
Pasar-pasar yang terdapat di Padang, sudah berkembang ke arah yang modern, meskipun masih ada beberapa pasar yang mempertahankan unsur tradisional.
Bahkan jenis transaksi pun juga berkembang ke arah yang modern. Artinya, sudah mulai sejumlah pedagang pada pasar yang terdapat di Padang, menggunakan pembayaran digital.
Meskipun begitu, masih ada beberapa pedagang lain di beberapa pasar di Kota Padang, yang menggunakan jenis pembayaran tradisional.
Kendati demikian, berikut adalah daftar pasar yang terdapat di Padang beserta lokasinya.
– Pasar Raya Padang (Kp. Jao, Padang Barat).
– Pasar Alai (Alai Parak Kopi, Padang Utara).
– Pasar Bandar Buat (Bandar Buat, Lubuk Kilangan).
– Pasar Belimbing (Jl. Pepaya Raya, Kuranji).
– Pasar Lubuk Buaya (Jl. Adinegoro, Lubuk Buaya).
– Pasar Nanggalo (Jl. Raya Siteba No. 18, Nanggalo).
– Pasar Simpang Haru (Simpang Haru, Padang Timur).
– Pasar Tanah Kongsi (Jln. Tanah Kongsi, Kampung Pondok, Padang Barat).
– Pasar Ulak Karang (Jl. Paus No. 5, Ulak Karang Selatan, Padang Utara).