IMBCNews, Ciampel-Karawang | Proyek Pembangunan Kantor Camat Ciampel, Kabupaten Karawang telihat sepi kegiatan, setelah memasuki Tahun Anggaran 2025. Sebagian masyarakat menyebut, sementara ini jadi proyek mangkrak atau keadaannya masih terbengkalai. Padahal anggarannya sebesar Rp2,7 miliar.
Salah seorang pegawai kantor kecamatan ini, namanya minta tidak ditulis, menyayangkan kejadian mandeknya pembangunan. “Padahalkan ‘kan ada, di papan informasi Proyek Pembangungan Kantor Camat Ciampel; Dikerjakan dengan limit 105 hari kalender kontrak. Nyatanya sekarang malah mandek dan sepi, karena tidak ada lagi yang mereka kerjakan hampir tiga bulan ini,” katanya kepada IMBCNews di Ciampel, Selasa (11/03).
Dalam informasi papan proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Camat Ciampel, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dengan sebesaran anggaran Rp2.700.000.000. Sedangkan perusahaan penyedia jasa atau kontraktor yang mengerjakannya adalah PT Sadewa Putra Arthomoro.
Terpisah, seorang warga Desa Kutapohaci Darso mengatakan, proyek pembangunan kantor Camat Ciampel, sudah jalan tiga bulanan terhenti. “Sampai saat ini pembangunanya belum selesai. Kontraktornya tidak mengerjakan, bahkan sepertinya sudah tidak ada lagi mereka di lokasi proyek,” katanya, di Kutapohaci, Selasa.
Darso menambahkan, proyek Pembangunan Kantor Camat Ciampel jadinya terkesan mangkrak. “Itu mah, gara-garanya kontraktor atau pelaksana proyek mungkin tidak punya modal besar,” cetus dia, seraya mengaku heran.
“Ya, heran saja saya. Kok di proyek yang anggaranya besar, yaitu 2,7 milyar dan waktu pengerjaan 105 hari kalender tidak diselesaikan. Kebangetan itu mah pelaksana proyeknya. Paling gih, pembangunannya belum sampai 50 persen,” rutuk Darso.
Ia berharap, pihak-pihak yang mempunyai kewenangan hendaknya menelisik orang dalam di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. “Ada juga kecurigaan saya orang dalam ikut bermain saat menetapkan perusahaan kontraktornya. Saya sebagai warga desa di Kecamatan Ciampel kecewa berat. Tadinya saya pengin bangga punya gedung kantor kecamatan baru jadi gagal,” ungkap dia.
Seraya ia juga berharap agar orang-orang yang zhalim di proyek seperti pembangunan kantor camat ini bisa diungkap dan ditangkap, kemudian dihadapkan di depan hukum.
Sementara dari beberapa warga setempat yang lain mengatakan, untuk limit waktu pengerjaan 105 hari kerja sudah terlampaui karena habisnya pada akhir Desember 2024 yang lalu. Hanya saja, memang pekerjaan sepertinya tidak sanggup diselesaikan oleh kontraktor. Sehingga dalam waktu normal 105 hari kalender kontrak belum tertuntaskan, dan pembangunan Kantor Kecamatan Ciampel sampai hari ini jadi semacam terbengkalai. (sdm/hmd-asy1103: lpt-lpg)