IMBCNews – JAKARTA – PREMANISME di negeri ini sudah membudaya, hadir di segenap sendi kehidupan, berlangsung bertahun tahun, di mana-mana akibat pembiaran dan tidak hadirnya pemerintah dalam waktu lama.
Sebut saja, di pasar pasar tradisional, mulai dari parkir liar yang menarik uang semau-maunya, menentukan kuli panggul, bongkar muat barang, dan menarik retribusi keamanan atau uang sampah, padahal mereka tidak melakukan apa-apa.
Di jalanan ada pak Ogah, pemalak pengendara yang lalu lalang atau truk-truk proyek atau pengangkut barang apa saja, seolah-olah, jalan adalah milik mereka. Operasi penangkapan preman jalanan, bukan tidak ada, tapi cuma dilakukan secara insidentil, sesaat tanpa upaya menuntaskan akar permasalahannya.
Setelah aksi premanisme sangat meresahkan, dan beritanya viral di berbagai media, segenap Polda kembali melancarkan operasi pemberantasan pelaku kejahatan itu selama dua pekan sejak 1 Mei 2025.
Di Jawa Timur, dilaporkan 2.307 preman dicokok, begitu pula ratusan preman di DKI Jakarta dan Jawa Barat serta sejumlah preman wilayah polda lainnya.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn. Sisno Duadji dalam dialog di Kompas TV, (16/5) mengemukakan, sebenarnya tidak sulit membami preman jika ada “political will” dari pucuk pimpinan tertinggi negara.
Mafia juga perlu dibasmi
Selain menyasar preman jalanan, menurut Susno, yang juga tak kalah pentingnya, membasmi “biangnya preman” yakni mafia peradilan,mafia pajak, mafia lahan, mafia pertambangan dan mafia-mafia di bidang lainnya.
Susno merujuk tentang temuan uang Rp 1 triliun dan 51 kg emas di rumah makelar kasus, mantan pejabat MA Zarof Ricar awal Mei lalu dan juga dugaan korupsi PT Pertamina terkait impor minyak mentah, impor BBM melalui broker dan pemberian subsidi serta kompenasi yang nilainya mendekati Rp1 quadriliun (Rp1.000 triliun).
“Bayangkan, itu baru satu orang, padahal MA menangani puluhan ribu perkara setiap tahunnya, “ tutur Susno. Menurut catatan, MA menangani 31.112 perkara pada 2024 terdiri dari perkara yang diterima pada 2024 sebanyak 30.965 dan sisa 2023 sebanyak 147 perkara.
“Kalau cuma satgas satgasan, timbul tenggelam ratusan kali tak selesai. Satgas Anti Premanisme harus hadir seumur hidup, setiap kali ada pelanggaran hukum, langsung tindak, tidak perlu tunggu satgas, “ ujarnya.
Terkait premanisme berkedok ormas, menurut Susno, banyak ormas yang baik, bermanfaat dan berskala int’l seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas agama lainnya.
Menurut dia, ormas tidak cukup didaftarkan di kemendagri dan didata, tetapi harus diverifikasi dan dievaluasi secara berkala.
“Ada juga ormas mengaku LSM, mencari-cari kesalahan pengusaha, ujung-ujungnya minta jatah proyek atau memalak. Jika tidak diberi, mereka menyebarkan isu melalui online, yang lalu disambut oleh oknum penegak hukum untuk kongkalingkong,”. Ini sudah seperti benang kusut, “ ujarnya.
Hangat-hangat tai ayam
Sedagkan anggota Komisi III I Wayan Sudirta menganggap, operasi-operasi pemberantaan preman oleh satgas selama ini cuma ‘tahi-tahi ayam’, apalagi jika anggota satgasnya dirangkap dan bersifat reaktif.
“Paling tidak, harapan kita, satgas yang dibentuk kali ini efektif, apalagi ditangani oleh Menko Polhukam, atau berarti kebijakan presiden, “ tuturnya.
Namun ia mengingatkan, agar satgas antipreman kali ini mengacu pada kekecewaan dan sinisme publik pada kinerja satgas-satgas terdahulu, menggebrak sesaat, lalu hilang dan bubar, sementara premanisme makin marak.
Praktek premanisme, lanjut Wayan, “beking-nya bukan orang sembarangan. Ada oknum politisi, penegak hukum, juga pengusaha kelas kakap.
“Siapa yang tak ingin cepat masalahnya selesai, daripada menempuh proses hukum yang memakan waktu, melelahkan dan berbiaya besar, orang lebih suka mengambil jalan pintas menggunakan jasa preman” tuturnya, seraya menambahkan: “preman hadir karena ada kebutuhan”.
Kasus pengusaha preman teranyar terkait permintaan proyek senilai Rp5 triliun oleh Ketua KADIN Banten Muhamad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Jahuri pada kontraktor China, pemenang tender proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun premanisme di kalangan pegusaha untuk memenangkan tender, berkolaborasi dengan oknum DPR dan birokrasi agaknya juga sudah membudaya sehingga perlu dibasmi.
Pelabelan Ormas, bebahaya
Wayan juga mengingatkan, jika aksi premanisme berkedok ormas dibiarkan, mayarakat yang terus ditindas, diperas dan diintimidasi bakal memberikan label atau menstigma Ormas sehingga dibenci, dipinggirkan dan dieliminiasi, karena kehadirnannya dianggap tidak bermanfaat, padahal sejatinya, ormas diperlukan dalam demokrasi.
“Jadi sebelum terlambat, preman berkedok ormas perlu dibasmi, tentu diperlukan political will presiden, tanpa ini tak kan menghasilkan apa-apa, “ kata Wayan
Wayan juga menilai, aparat polisi bukannya tak bernyali membasmi premanime, terbukti ada 12 ormas yang dibubarkan berkat laporan polisi dan 1.200 kaus premanisme yang ditangani polisi pada 2024.
“Ada memang polisi yang takut menghdapi preman, tapi ada juga yang enggan bertindak karena “beking”preman lebih tinggi pangkatnya, sehingga ia takut dicopot“ kata Wayan.
Wayan juga menganggap partisipasi warga penting untuk membasmi preman, seperti contoh di Bali, misalnya, kelompok kamanan adat (pecalang) sangat disegani, oleh preman sebesar apa apun.
Ia juga menilai, saat ini momentum yang tepat untuk membasmi preman sampai ke akar-akarnya, apalagi, Presiden Prabowo dalam berbagai kesmepatan menyebutkan, ia rela mati demi rakyat.
“Ia bersedia mempertaruhkan segalanya demi rakyat, pertaruhan in pasti dimenangkannya, “ kata Wayan.
Hal senada dilontarkan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Kemanan Universitas Pajajara Muradi M.Si, M.SC, Ph.D yang menyebutkan, membasmi preman berkedok ormas tidak sulit, yang sulit menghadapi preman (mafia) yang melekat dengan kekuasaan.
Mengenai premanisme berkedok ormas, menurut dia yang bertanggungjawab adalah kemendagri yang menerbitkan, mendata dan mengawasi ormas-ormas tersebut dan polisi yang menindakny jika ada pelanggaran hukum. “Ini yang nggak jalan, “ ujarnya.
Begitu mudahnya mendatarkan diri menjadi ormas, sehigga pada Maret 2024 saja terdaftar 554.692 ormas, 1.530 di antaranya mengantongi Surat Keterangan Terdatar (SKT ) dan 553.162 berbadan hukum.
Untuk menangani preman jalanan, menurut dia, tinggal diciduk, karena di tiap kelurahan saja ada babinsa (TNI) dan babinkamtibmas (polri) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tiap kabupaten/walikota yang seharusnya bisa mendata dan mengawasi mereka.
Kehadiran preman akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan, selain merugikan kegiatan usaha, menggangun investasi, mengintimidasi dan melakukan kekerasan, bahkan juga menantang polisi dan jenderal jenderal TNI.
Ayo basmi, siapa takut? (imbcnews/sumber diolah)