IMBCNews, Karawang | Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memperoleh respos positif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Pemdes ini menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) Pasirtanjung dengan mata acara tunggal: Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), berlangsung di aula desa setempat, Kamis (15/5).
Musdesus diikuti Kades Pasirtanjung Saepudin, Pendamping Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Imas Suryati SE, Pemonitor pihak Kecamatan Lemahabang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Ketua LPM; Ketua BUMDes, Apartur Desa Pasirtanjung, tokoh masyarat, tokoh agama, tokoh kepemudaan serta warga pelaku serta peminat usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dan lain-lain.
Acara pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih Pasirtanjung berjalan lancar, tanpa hambatan berarti. Imas Suryati dari Dinkop Karawang mengutarakan bahwa dirinya merasa senang melakukan pendampingan Musdesus Pasirtanjung dalam pembentukan hingga penetapan pengurus koperasi tersebut.
“Saya merasa senang bisa hadir memberikan pendampingan. Saya bangga dan merasa senang sekali hadir di Desa Pasirtanjung yang ternyata peserta musdesusnya terlihat antusias, penuh semangat; Dan acara berjalan lancar dengan suasana kondusif,” ungkap Imas kepada IMBCNews, seusai acara ditutup secara resmi.
Ia juga mengemukakan, Kopdes Merah Putih adalah program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang melalui Inpres Nomor 9 thn 2025. “Berdasarkan inpres itu, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi andalan di perdesaan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan,” sebutnya.
Menurutnya, untuk membangun kesejahteraan besama, ekonomi rakyat perdesaan dapat ditopang melalui kegiatan berkoperasi. “Karena, koperasi itu lahir dari anggota, dikelola oleh anggota, dan keuntungannya untuk anggota sehingga dapat dinikmati pula oleh anggota, terlebih anggota yang aktif,” terang Imas.
“Keputusan tertinggi dalam berkoperasi adalah Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Pada saat itulah dengan sendirinya terjadi kontrol dari seluruh anggota, sehingga keuntungan yang diperoleh koperasi bisa dibagikan kepada anggota; Melalui mekanisme yang tentunya sudah disepakati bersama,” ungkapnya
Lebih lanjut Imas mengemukakan, pemerintah saat ini konsen dan serius membangun ekonomi kerakyatan. Karena, semua ini demi kesejahteraan rakyat. Selepas penetapan pengurus Kopdes MP Pasirtanjung ini, terang Imas, akan dibawa ke notaris dan kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum.
“Untuk biaya pendaftaran ke Kemenkum oleh notaris, semuanya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja atau APBD. Hingga tanggal 12 Juli 2025, berbarengan Hari Koperasi Nasional, Kopdes Merah Putih di Indonesia akan launcing. Dan mulai 28 0ktober 2025, Kopdes Merah Putih sudah mulai beroperasi,” terang Imas.
Seraya ia berpesan dan berharap, Kopdes Merah Putih Pasirtanjung khususnya, harus maju. Hal terpenting memajukan koperasi adalah jiwa dan hati pengurus serta anggotanya punya semangat berkoperasi; Khusus pengurus, hendaknya memiliki kemauan, kemampuan dan trampil serta ulet dalam mengelola koperasinya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ratim yang mewakili Kades Pasirtanjung Saepudin mengungkap, pemdes tentu merasa bangga dan bahagia dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih dalam keikut-sertaan berjuang mengimplementasikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Ratim mengatakan bahwa Pemdes Pasirtanjung mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas kehadiran semua pihak –terutama dari Dinkop dan Kecamatan– juga semua elemen masyarakat, dalam menyukseskan pembentukan pengurus koperasi merah putih.
“Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh kepemudaan, serta lembaga yg ada di Desa Pasirtanjung; Terlebih Ketua dan anggota BPD, LPM, Karang Taruna, dengan tertib telah mengikuti jalannya acara dari awal sampai penutupan,” katanya kepada IMBCNews di lokasi acara, Kamis.
Ia kemudian mengemukakan harapan, lahirnya Kopdes Merah Putih Pasirtanjung tentu memberikan secercah harapan agar warga desa ini dapat mengembangkan usahanya tidak jauh-jauh dan tetap berada di desa sendiri.
“Koperasi, jika dikelola dengan cara yang baik dan benar dalam rangka membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat di perdesaan, tentu yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat desa sendiri,” papar Ratim.
Ada pun tujuan Koperasi Merah Putih dibentuk, tambah dia, adalah sebagai wadah pengembangan ekonomi kerakyatan. “Tujuan Koperasi Merah Putih, setahu kami dan juga dipahami oleh Pak Kades Saepudin, adalah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi desa,” pungkas dan harap dia.
Berikut Pengurus Kopdes Merah Putih Pasirtanjung, hasil Musdesus:
Pengawas
> Saepudin (Kades Pasirtanjung)
> Ade Junaedi
> H. Ahmad
Pengurus
Ketua : Sukanda
Sekretaris : Berlian Hanum Salsabilah, S.Pd.
Bendahara : Melawati
Wakil Ketua Bid Usaha : Endang Kusnadi
Wakil Ketua Bid Keanggotaan : Abdul Karim
(EDS/Asy1505: lpt/lpg)