IMBCNews, Kota Bengkulu | Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu realisasikan dana bagi hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun anggaran 2024, sebesar Rp33,95 miliar.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa, menyampaikan rasa terima kasih atas realisasi DBH tersebut. “Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu berterima kasih pada Gubernur Bengkulu yang betul-betul tahu tentang kondisi keuangan daerah kabupaten dan kota,” katanya.
Untuk total realisasi DBH sawit yang disiapkan oleh Pemprov Bengkulu mencapai Rp179,67 miliar. DBH ini telah dibagikan ke seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.
Seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko.
Lebih lanjut Dedy menyebut, DBH untuk Kota Bengkulu sebesar Rp33,95 miliar tersebut merupakan dana bagi hasil Kota Bengkulu yang pemungutannya dilakukan oleh Provinsi Bengkulu dan merupakan utang pada periode sebelumnya atau 2024.
Dengan adanya anggaran DBH, Pemkot Bengkulu akan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan seluruh masyarakat seperti pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis, pembangunan jalan, perbaikan drainase, pemasangan lampu jalan dan sebagainya.
“Kita butuh uang banyak untuk membangun Kota Bengkulu. Maka mari sama-sama kita bantu Pemerintah, dan Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu rakyat,” terangnya.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu berupaya menambah pendapat daerah melalui sektor lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi parkir, pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan lainnya. (Sumber: Antara)