IMBCNews, Karawang | Pelaksanaan Pengerjaan Proyek Jalan dan Jembatan di wilayah Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang-Jawa Barat, dan beberapa proyek lain, terindikasi akan molor atau melampaui hari kalender kontrak. Proyek yang teracam melampaui hari kalender kontrak itu, antaranya Penggantian Jembatan Cilebar yang dimulai kontrak kerjanya 29 Juli dan akan berakir pada 25 Desember 2024.
Pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 130an hari kalender kontrak. Sedangkan sisa waktu kontrak berada di bawah 20 hari, yaitu sampai batas waktu kontrak, 25 Desember mendatang.
Proyek Penggantian Jembatan Cilebar itu terpantau di lapangan, berkisar lima hari lalu baru dilaksanakan pemasangan tiang pancang dan kerangka besi ubutment atau elemen konstruksi yang terletak di kedua ujung pilar-pilar jembatan.
Sebagian warga Kecamatan Cilebar pun ada juga yang memperkirakan, bahwa pengerjaan proyek jembatan tersebut cenderung akan melanggar atau melampaui hari kalender kontrak bahkan bisa jadi malah menyeberang tahun anggaran.
Informasi yang diperoleh awak IMBCNews di lokasi proyek bahwa pada proyek penggantian jembatan ini akan berakhir waktu kontraknya sampai 25 Desember 2024. Sedangkan anggaran kontrak yang dimulai akhir Juli lalu, sebesar Rp10.407.356.000. Pelaksanaan proyek ini didampingi Konsultan Supervisi dari PT NKP.
Menurut pelaksana dari pihak perusahaan penyedia jasa CV. SSB yaitu Asep kepada IMBCNews, Sabtu, mengatakan bahwa Proyek Penggati Jembatan Cilebar mulai dilaksanakan pekerjaannya pada Agustus, dengan masa pengerjaan hingga selesai yang sesuai dengan kalender kontrak adalah 150 hari.
Pelaksana proyek jembatan tersebut mengerjakan volume panjang jembatan 48 meter dan lebarnya 8 meter. Sedangkan progress pekerjaan, sampai pada akhir pekan kemarin, menurut Asep capaian progresnya sudah lebih 50 persen.
“Meski pun demikian, proyek jembatan ini dimungkinkan bisa rampung sempurna sampai bulan Pebruari 2025 atau loncat dari Tahun Anggaran 2024 ke 2025,” sebut Asep, di Mess Pekerja dekat lokasi proyek itu, Sabtu (7/12/2024).
Asep menambahkan, tenaga pekerja pada proyek jembatan ini semuanya 30 orang. “Ada bagian pancang, bagian kontruksi juga bagian civil. Semua pekerja diasuransikan,” katanya.
Ia juga mengemukakan, semua pekerja diwajibkan memakai sarana pelindung diri. Sekali pun demikian, kata dia, ada saja pekerja yang enggan memakai sarana pelindung yang telah distandarkan.
“Kalau ada yang tidak memakai helm dan rompi serta standar keamanan lainnya, itu hanya pekerja yang bandel. Padahal perusahaan penyedia jasa sudah menyediakan sarana untuk keselamatan pekerja sendiri. Hanya saja, pekerjanya terkadang enggan memakainya,” ungkap Asep. (Sdm/Hmd-Asy0712: lpt/lpg)