Jakarta-IMBCNews- Perbankan dapat memainkan peran lebih besar lagi dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan sebagai bagian mengatasi perubahan iklim.
Upaya itu dilakukan dengan memberikan pembiayaan yang mendukung perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Karena jika risiko iklim dan adaptasi diabaikan, berpotensi menghadapi kredit bermasalah lebih tinggi.
Demikian paparan yang mengemuka dalam peluncuran riset dan diskusi ”Membangun Masa Depan Berkelanjutan: Kemajuan Bank dalam Pembiayaan Hijau di Indonesia”, Rabu di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Koalisi ResponsiBank Indonesia, bagian dari jaringan Fair Finance International (FFI) dan Fair Finance Asia, merilis riset terbaru mengenai kebijakan pembiayaan berkelanjutan bank-bank yang ada di Indonesia.
Peneliti The Prakarsa, Ricko Nurmansyah, menjelaskan, pada tahun 2021 Kementerian Keuangan mencatat, target investasi terkait iklim pada 2030 membutuhkan dana 285 miliar dollar AS.
Menurut dia, perlu dilihat pula mengapa ada bank lebih maju dari sisi komitmennya terhadap pembiayaan hijau. Bank-bank lain jika ingin maju perlu mengadopsi hal tersebut.
Diketahui, tren pembangunan hijau dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong industri perbankan untuk memberikan pembiayaan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan atau pembiayaan hijau.
Dorongan tersebut didukung perumusan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat membantu perbankan mengidentifikasi aktivitas berkelanjutan untuk didanai.
Tampil pula pada diskusi tersebut; Direktur Keuangan Berkelanjutan DSKT OJK R. Joko Siswanto, Manager of Economic Devekopment SDGs Secretariat BAPPENAS Setyo Budiantoro, dan Direktur Eksekutif TuK Indonesia Linda Rosalina. (*)