IMBCNews, Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersiap membentuk lima panitia khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang akan memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Bamus Rany Mauliani ini membahas pembentukan Pansus untuk lima Raperda.
Kelima pansus tersebut sebagai berikut:
. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah: Pansus ini akan fokus membahas tata kelola aset daerah untuk memastikan penggunaan yang efektif dan transparan. Salah satu fokus pembahasannya adalah pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.
. Raperda Jaringan Utilitas: Pansus ini akan fokus membahas pengaturan jaringan utilitas seperti listrik, telekomunikasi, dan gas untuk menciptakan infrastruktur yang terintegrasi dan tertib. Pembahasannya mencakup penataan kabel udara yang semrawut, sehingga dapat meningkatkan estetika kota dan mencegah gangguan terhadap aliran listrik dan telekomunikasi.
. Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pansus ini akan membahas pengaturan Kawasan Tanpa Rokok untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif asap rokok. Pansus ini diharapkan dapat memperluas area Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, termasuk di ruang publik dan transportasi umum.
. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan: Pansus ini akan membahas peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Jakarta. Pembahasannya meliputi peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, serta program beasiswa untuk siswa kurang mampu.
. Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum: Pansus ini akan membahas sistem bantuan hukum untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat. Pansus ini akan fokus pada penyederhanaan prosedur dan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, sehingga hak-hak hukum mereka dapat terpenuhi.
“Bamus akan membahas pembentukan Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah dan empat lainnya,” ungkap Rany Mauliani dalam keterangannya.
Rapat Bamus ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Nomor 106/KR.03.07 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 10 Februari 2025. Pembentukan Pansus diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan Raperda dan memastikan terwujudnya peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, rapat Bamus juga dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, di antaranya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, Sardy Wahab Sadri, Oman Rohman Rakinda, Ali Muhammad Johan, Dadiyono, Nuchbatillah, Raden Gusti Arief Yulifard, Dina Masyusin, dan Wa Ode Herlina.
Kelima Pansus ini diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di kota metropolitan ini. (sumber: jakartamu)