IMBCNews, Tokyo | Sekitar 65 persen perusahaan di Jepang merekrut pekerja asing untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja, demikian dilansir Kyodo News, mengutip survei pemerintah Jepang baru-baru ini.
Survei multirespons merilis, sekitar 56,8 persen perusahaan menyebutkan bahwa pekerja asing direkrut dengan harapan mereka akan menunjukkan kinerja yang sama baiknya atau lebih baik dibandingkan staf Jepang. Sementara 18,5 persen menganggap itu merupakan upaya untuk mempromosikan keberagaman, menurut survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang yang dirilis pekan ini.
Survei terhadap perusahaan-perusahaan yang merekrut pekerja asing yang memiliki lima atau lebih karyawan tersebut dilakukan pada Oktober dan November 2023 serta mendapat respons dari 3.534 perusahaan dan 11.629 pekerja, menurut laporan itu.
Survei tersebut juga menemukan bahwa 51,5 persen pekerja asing di Jepang mendapatkan pekerjaan mereka melalui agensi atau individu di negara asal mereka, sementara 13,5 persen mendapatkan pekerjaan melalui agensi atau individu di Jepang.
“Kami akan terus melakukan survei dan menggunakannya sebagai dokumen dasar untuk pembuatan kebijakan,” kata seorang pejabat di kementerian tersebut.
Survei itu merupakan survei pertama yang dilakukan oleh kementerian tersebut mengenai ketenagakerjaan dan perekrutan tenaga kerja asing, dengan jumlah yang terus meningkat di tengah menurunnya populasi dan angka kelahiran di Jepang.
Jumlah pekerja asing di Jepang meningkat lebih dari empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir menjadi 2,05 juta pekerja, atau sekitar 3 persen dari total tenaga kerja, hingga Oktober tahun lalu. (Sumber: Antara/Xinhua)