IMBCNews, Karawang | Sebagian petani di Dusun Margasalam dan Dusun Pundong, Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, pada Oktober 2024 lalu mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus. Pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang saat itu menjamin; Gagal panen akibat hama atau bencana alam, jika gagal panennya 75 persen ke atas dari luas lahan tanaman padi, akan dibantu melalui klaim asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo.
Pada beberapa hari terakhir, sekitar 12 hektar tanaman padi yang gagal panen tersebut telah menerima pembayaran dari Asuransi Jasindo dengan nominal Rp6.000.000 per hektar per musim tanam. Diherankan sebagian pihak, salah satu keluarga petani di RT 03 RW 12 Dusun Margasalam, H Pauji, yang menanam padi di sawah total luasnya 4,5 hektar dengan kerusakan menyeluruh akibat serangan tikus, belum menerima pembayanan klaim asuransi.
“Saat itu sudah ada pemberitaan ‘kan? Akibat serangan tikus, saya sama sekali tidak kebagian memetik hasil, atau benar-benar kami gagal panen. Habis semua buah padi saya, dalam tiga malam. Butir dan tangkai padinya diserang habis sama tikus; Padahal, kami masa menunggu padi kuning, tua, untuk bisa dipanen. Yach, kira-kira 10 atau 15 hari lagi panen tapi ternyata keduluan serangan,” kata Pauji kepada IMBCNews, di kediamannya Dusun Margasalam, Kamis (13/03).
Ia merasa kebingungan. Penyebabnya, anggota Kelompok Tani (Poktan) Pelita 1 dan Poktan Pelita 2 yang sama musim mengalami gagal penen, sudah pada menerima pembayaran dari klaim asuransi. “Sedangkan saya, waktu melaporkan gagal panen dan ingin memberikan berkas serta menanyakan syarat supaya bisa dapat asuransi ditolak oleh pengurus poktan,” keluh dia.
Lantas Pauji pun mengaku miris hati, karena mengalami gagal panen mencapai 100 persen. Mirisnya, merasa bahwa dirinya tercatat sebagai anggota poktan, namun tidak terlayani sebagaimana yang ia harapkan.
“Saya sampai tiga kali menanyakan ke poktan, tapi ditolak dengan bahasa: bawa saja dulu berkasnya. untuk urusan asuransi itu nanti, gampang. Nah, saya pan jadi bingung. Lantaran saya tidak diberi arahan harus menghadap ke siapa lagi dan bagaimana prosedurnya, supaya dapat asuransi. Tau-tau, setelah selang hampir 5 bulan ini, anggota poktan selain saya sudah pada terima pembayaran klaim asuransinya,” ceplos Pauji yang dibenarkan istrinya Hj Icih.
Menurut keluarga Pauji, sawah lahan milik sendiri yang gagal panen ada 1,9 hektar luasnya, di Dusun Margasalam atas nama pemilik Hj Icih. Sedangkan sawah garapan di lahan sewa-gadai, seluas 2,4 hektar berada di Dusun Pundong. Jadi, tanaman padi sawah yang gagal panen akibat serangan tikus dari keluarga Pauji, totalnya mencapai 4,5 hektar.
Ketua Kelompok Tani Pelita 1 Desa Pasirawi H Endi mengaku, anggota poktan gagal panen akibat tikus pada Oktober 2024, belum lama ini telah menerima pembayaran klaim dari Asuransi Jasindo. Hanya saja, menurut dia, kerusakan akibat serangan tikus yang diusulkan pihaknya sekitar 30 hektar. “Cuman ya begitu…, pihak asuransi mengabulkan klaim asuransi totalnya hanya lima hektar. Untuk Poktan Pelita 1 lima herkar dan Poktan Pelita 2 enam hektar,” jelas Endi kepada IMBCNews di rumahnya, Kamis.
Ditanya apakah petani Pauji anggota Poktan Pelita 1, dijawab bahwa Pauji karena sawahnya di hamparan Dusun Margasalam, maka masuknya anggota Poktan Pelita 2. “Sedangkan sawah dari poktan yang saya urusi, yaitu Poktan Pelita 1, hamparan sawahnya di Dusun Pundong,” terang Endi.
Ketua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Rawamerta, Priyatno mengatakan yang mempunyai kebijakan penentu atas klaim asuransi gagal panen, adalah Asuransi Jasindo. “Jadi yang menentukan besaran kerugian serta luas kerusakan tanaman padi, adalah pihak asuransi, bukan dari PPL Dinas Pertanian,” katanya.
Ia menambahkan, kalau memang ada yang belum terdata, saya akan cek dulu bagaimana datanya. “Tentunya, saya harus kroscek juga melalui Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL yang ditugaskan di Desa Pasirawi. Kami juga akan berusaha menindaklanjuti ke atas,. Jika mungkin, tentu kami urus sampai ke pihak asuransi,” sebut Priyanto alias Aan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis. (hamid/asy1303: lpt/lpg)