Caption: Ketum DPP PJS saat menyerahkan SK Mandat ke calon pengurus DPD PJS Maluku, Senin (19/05/2025)
JAKARTA – Setelah dua tahun vakum, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Maluku resmi dihidupkan kembali.
Momen penting ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mandat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris. Acara ini berlangsung di Kantor DPP PJS, Jakarta, Senin (19/5), dengan penuh semangat dan harapan baru.
Penyerahan mandat ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari strategi besar DPP PJS dalam membangun struktur organisasi yang kuat dan merata di seluruh Indonesia.
Mahmud Marhaba menyebut langkah ini sebagai “penyelamatan organisasi secara nasional”, yang juga akan diterapkan di DPD lain yang belum berkembang.
“Ini adalah langkah penting untuk menyegarkan organisasi dan memastikan kesiapan administratif PJS menjelang pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers,” tegas Mahmud.
Bagi Maluku, kembalinya PJS bukan hanya simbol kebangkitan, tetapi juga peluang besar bagi wartawan di daerah. Ritta Erlina, yang baru saja dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama Ulen, menyatakan tekadnya untuk menjalankan amanah dan mempercepat pelantikan pengurus. Ia bahkan menargetkan pelantikan akan disatukan dengan pelaksanaan UKW di Ambon.
“Antusiasme wartawan Maluku terhadap UKW sangat besar. Ini motivasi bagi kami untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi mereka, sejalan dengan visi PJS,” ujar Ritta.
Ulen menambahkan, kehadiran PJS sangat relevan dalam mengantisipasi regulasi daerah yang mungkin mewajibkan wartawan memiliki sertifikasi kompetensi saat meliput di instansi pemerintahan.
Kebangkitan DPD PJS Maluku ini menjadi titik terang baru bagi ekosistem pers daerah. Di tengah dinamika media siber yang kian kompleks, langkah ini menunjukkan bahwa kolaborasi, kompetensi, dan komitmen adalah kunci untuk menjaga marwah jurnalistik di tanah air.
By: Alex.jr
(IMBCNews.com/Bukittinggi)