IMBCNews – Kota Bekasi – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih tahun 2024 yang diselenggarakan di Harris Hotel Summarecon Bekasi, Kamis,(6/2/25).
Rapat dihadiri jajaran KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad. Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Pejabat Eselon II,III dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Abdul manan, Ketua MUI Kota Bekasi Sirojul Munir serta unsur TNI, Polri.
Selain itu, tampak pula Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih Tri Adhianto dan Harris Bobihoe serta pasangan nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin dan paslon nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni.
KPU Kota Bekasi menetapkan dengan landasan putusan MK nomor 222/PHPU.Wako-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu dan pilkada 2024 yang sudah maksimal dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang lancar.
Proses pilkada yang sudah dilalui bersama-sama sudah dijalankan dengan tata cara yang terstruktur mulai dari KPU, Bawaslu juga Pemerintah Kota Bekasi hingga Mahkamah Konstitusi.
“Dengan ini telah resmi ditetapkan bahwa pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe adalah Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih di periode 5 tahun mendatang. Mari kita sama-sama mendukung kinerja beliau untuk mengawal dan memimpin pemerintahan, semoga senantiasa diberikan kemudahan serta kelancaran,” ungkap Gani.
Pasangan nomor urut 3 Tri-Harris ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan jumlah suara yang diperolehnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS mengungkapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi.
“Khususnya kepada masyarakat Kota Bekasi yang sudah menggunakan hak suaranya,” pungkasnya. (*)