IMBCNEWS. Namrole | Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, memusnahkan ribuan liter Minuman Keras (Miras) tradisional, yang di pusatkan di halaman Polres setempat
.
“Sebanyak 1006 Iiter miras tradisional ‘sopi’ berhasil di amankan dalam operasi antik salawaku 2024 dan operasi rutin lainnya, dalam rangka harkamtibmas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bursel Komisaris Polisi (Kompol) Syarifuddin, kepada media ini, seusai pemusnahan, di ruang pres, Selasa.
Ribuan liter miras ini berhasil diamankan dari penjual di Desa Labuang dan Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
“Tujuan pemusnahan ini adalah sebagai bentuk komitmen Polres Bursel untuk mencegah terjadi kriminalitas, memberantas penjualan miras yang tidak sesuai prosedur, menekan gangguan harkamtibmas dan Cipta Kondisi (cipkon) dalam rangka menghadapi pesta demokrasi, ” ujar Wakapolres Bursel ini.
Orang nomor dua di Polres Bursel ini mengaku, bahwa hampir 80% kriminal terjadi, akibat dari pelakunya itu mengawali dengan mengkonsumsi miras.
“Untuk itu kami dari Polres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan ada yang mengedarkan miras baik yang pabrikan tanpa ijin menjual, maupun home industri yang tanpa label, ” tutur pria dengan satu melati emas di pundak ini.
Sehingga apa yang kita harapkan menjelang operasi mantap praja atau Pilkada itu tetap terjamin kondisinya. Situasi aman, damai dan kita bisa menyelenggarakan pesta demokrasi itu dengan baik dan lancar sampai dengan masa pelantikan.
Sementara itu, bagi penjual miras tersebut, masih dilakukan pembinaan. “Bila mereka kita dapatkan masih melakukan penjualan lagi akan kita kenakan sanksi sesuai aturan hukum, ” ucap syarifuddin.
Pemusnahan turut dihadiri dan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta penjual miras.
Ribuan liter miras tersebut dikemas dalam kemasan air mineral ukuran 600 mililiter, cerigen lima liter dan 20 liter.
imbcnews/sumber diolah/