TNI-Polri Amankan Bandar Narkoba
AGAM – Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Agam berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial IK (31) di Jorong Satu Nagari Kampung Tangah, Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 22.05 WIB, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Batu Hampar.
Dandim 0304/Agam, Letkol. Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, SH., M.Han, menyampaikan hal ini pada Minggu, 23 Februari 2025, di sela-sela kesibukannya.
“Tim Intel kami bersama Tim Satres Narkoba Polres Agam, yang dipimpin oleh Iptu Jhoni Jabar (KBO Polres Agam), telah melaksanakan pemantauan dan penyamaran pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.35 WIB,” ungkapnya.
Dari hasil pemantauan, aparat berhasil menemukan dan mengamankan IK yang sedang menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Penangkapan langsung dilakukan pada saat itu juga.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 15 paket sabu siap edar dengan total berat 3,5 gram, satu alat hisap sabu (bong), serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Dandim 0304/Agam menambahkan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Agam untuk pengembangan kasus ini.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkoba yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar lain berinisial A, yang beralamat di Jorong Satu Nagari Gagahan, Kecamatan Lubuk Basung.
“Narkoba jenis sabu-sabu ini sangat mudah didapatkan di kalangan masyarakat, karena sudah sangat banyak beredar. Namun demikian, kami bersama Satres Narkoba Polres Agam akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Letkol. Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, SH., M.Han.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen TNI-Polri untuk terus menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Agam. (**)