Trajectory Thawalib 2030 Prespektif Hukum-Ekonomi (2): Tinjauan Ekonomi dan Hukum

Date:

Oleh Dr. Yusuf M Said, SH., MH., | Pemakalah, Dosen Bidang Ilmu Hukum STIH IBLAM

Tinjauan Ekonomi

Ilmu ekonomi dewasa ini telah berkembang pesat untuk menjawab kebutuhan hidup hingga gaya hidup yang berlangsung masyarakat.  Sedangkan bidang studi ekonomi lebih mengarah pada bagaimana individu, masyarakat, dan pemerintah mengelola sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas. Sedangkan cakupan ilmu ekonomi meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi barang mau pun jasa, serta analisis perilaku manusia dalam membuat pilihan, untuk mencapai kepuasan maksimal.

Oleh karena sumberdaya yang terbatas hingga menjadi kelangkaan (scarcity) dibandingkan dengan keinginan masyarakat yang tidak terbatas, maka sangat diperlukan mengalokasikan sumber daya yang terbatas melalui efisiensi. Ruang lingkupnya, mempelajari prilaku agen ekonomi individual meliputi konsumen, produsen dan pasar (pada ekonomi mikro). Sedangkan pada ekonomi makro, mempelajari keseluruhan prilaku ekonomi meliputi: inflasi, inflasi, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, hingga kebijakan pemerintah.

Lain itu, masih ada cabang: yaitu ekonomi deskriptif; Untuk menggambarkan fenomena ekonomi apa adanya (misal: data inflasi). Lantas ada juga teori untuk menciptakan model yang menjelaskan hubungan ekonomi (misal: permintaan-penawaran). Kemudian ada pula ekonomi terapan, dalam enerapkan teori ekonomi untuk menyelesaikan masalah nyata sepertil: ekonomi publik, ekonomi bisnis.

Semua itu dapat diambil datanya untuk memproyeksi pertumbuhan ekonomi. Trajectory dari ekonomi yang telah, sedang dan akan berproses, dapat diserap ilmu ekonomi untuk meproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun-tahun berikutnya. Proyeksi ekonomi pertumbuhan, setidaknya didasari data selama setahun sehingga proyeksi dapat diukur; Berapa pertumbuhan ekonomi tahun mendatang.

Ada pun pertumbuhan ekonomi, antaranya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekspor-impor. Kalau ekspor lebih besar nilainya secara nasional, tentu ini bagus. Akan tetapi, jika nilai impor yang lebih besar pertumbuhannya berarti akan cenderung terjadi inflasi; Ditandai dengan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus, dalam jangka waktu tertentu. Inflasi menyebabkan daya beli uang menurun; Jumlah jumlah uang yang sama, tidak lagi cukup membeli barang sebanyak sebelumnya.

Sedangkan nilai pertumbuhan itu, diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS); Di Indonesia, menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK). Meski pun sering dianggap negatif, inflasi yang terkendali (sekitar 2-4 persen per tahun mislanya) justru dapat menjadi tanda pertumbuhan ekonomi yang sehat karena mendorong konsumsi dan investasi.

Yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, dapat dilihat juga bagaimana dinamika nilai tukar mata uang dunia; Di Indonesia antara lain dapat dilihat dari naik turun kurs rupiah terhadap Dolar AS. Jika US Dolar posisi naik dan nilai rupiah melorot berkepanjangan, infalsi tentu mengancam. Dalam hal ini, Bank Indonesia dan Menteri Keuangan diperlukan segera membuat kebijakan serius untuk mengatasi dampak inflasi.

Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Rudi Purwono SE MSE pernah mengingatkan, pada pertengahan April 2024 nilai tukar rupiah melemah terhadap Dolar AS yang menjadi Rp 16.250. Menurutnya, kenaikan itu berpengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional. “Harga impor seperti minyak naik akan mempengaruhi kebijakan subsidi BBM. Jika subsidi tak ditingkatkan, harga BBM melonjak dan mendorong kenaikan biaya transportasi dan produk-produk yang menggunakan bahan bakar minyak lainnya,” katanya (unair ac id: 2024).

Dampak lain yang akan terasa juga,  adalah hutang luar negeri menjadi lebih mahal untuk dibayar. Itu tentu berimbas pada penekanan APBN dan perusahaan swasta. Di sektor keuangan, inflasi yang tinggi bisa memicu kenaikan suku bunga. Dampaknya, meningkatkan biaya modal bagi industri. Sehingga berimbas pada harga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Tinjauan Hukum  

Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama, mengamanatkan cabang produksi penting dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, dijalankan dengan asas kekeluargaan. Sedangkan hukum ekonomi, regulasi yang mengatur perilaku bisnis, investasi, persaingan (antitrust), dan perdagangan, baik di tingkat nasional mau pun internasional.

Bidang hukum berkaitan ekonomi, merupakan hal tidak terpisahkan dari trajectory perekonomian, khususnya di dalam negeri. Hanya saja, tingkat korupsi yang selama ini tak kunjung surut alih alih mempengaruhi penerapan cabang produksi penting yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Korupsi, antaranya berkaitan dengan pertambangan dan energi masih cukup banyak, namun penegakkan hukumnya belum berjalan sepadan dengan besaran yang dikorupsi.  Oleh karenanya, masih diperlukan sekali penataan hukum agar dijalankan secara lebih adil, terlebih yang memiliki tujuan sesuai dengan amanat di Pasal 33 UUD 1945 dimaksud.

Lain sisi, saat ini masih berlangsung reformasi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).  Reformasi ini mendapat dukungan masyarakat luas di tanah air. Warga negara banyak berharap agar kepolisian tidak menjadi ‘sarang’ penyalahgunaan wewenang; Akan tetapi kepolisian, ke depan ada perubahan ke arah yang lebih baik.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa banyak masukan yang diterima pihaknya. Ini menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kemajuan Korps Bhayangkara. “Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa, (Polri) adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” paparnya seraya mengungkap; pihaknya telah menerima masukan dari lebih dari 100 kelompok masyarakat serta lebih dari 300 masukan tertulis terkait agenda reformasi kepolisian.

Jimly menjelaskan, selain menerima masukan di tingkat pusat, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga menggelar pertemuan di berbagai daerah dengan beragam kelompok masyarakat. Seluruh pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi publik terkait reformasi institusi kepolisian.

Penutup

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat juga ditarik benang merah bahwa: Trajectory Thawalib 2030  berarti diperlukan menyusunan proyeksi. Hal ini perlu dilihat dan diambil data, sedikitnya seluruh program yang dikerjakan  pada tahun akademik yang lalu.

Dalam rangka upaya menguatkan pengembangan visi dan misi yang diusung Thawalib Jakarta yang dijiwai 5 (lima) Hubb, untuk masa lima tahun ke depan dan seterusnya, tentu dipandang penting sekali manakala jiwa lima hubb lebih difokuskan melalui metode yang dirumuskan lebih spesifik dan efektif.

Jika trajectory Thawalib dikorelasi dengan system perekonomian, sepertinya diperlukan investasi untuk pengembangan fasilitas yang mencakup penambahan program studi yang memiliki relevansi dengan ilmu ekonomi; Termasuk ketika penyusunan kurikulum perkuliahan, aspek-aspek yang dijiwai 5 (lima) hubb dapat memperkuat semangat semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan mau pun mereka yang dilayani di institusi Thawalib Jakarta.

Aspek hukum berkait perekonomian juga berpotensi membuka dan memperluas titik terang; Untuk melahirkan akademisi mau pun praktisi yang tangguh dan unggul serta dilingkupi karakter: hubbul ilmi, hubbul ijtihad, hubbul jihad, hubbul I’timad alan nafs dan hubbul Ikhlas lillahi ta’ala.  Dalam hal ini, masalah bahaya kosupsi dapat menjadi dasar pijakan untuk ditangkal hingga korupsi di tanah air lajunya dapat terus ditekan; Dengan pengembangan tujuan yang menguatkan konsep yang disifati kemuliaan: baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.

(Yusuf M Said: SELESAI)

Demikian, semoga bermanfaat.

spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Disdukcapil Depok Tegaskan Aktivasi IKD Hanya di Kantor, Waspada Modus Penipuan Link WA

IMBCNEWS|DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota...

Cuaca Ekstrem Mengintai, PMI Kota Depok Siagakan Relawan dan Armada 24 Jam

IMBCNEWS|DEPOK – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok meningkatkan...

Isra Mi’raj dan Artinya Bagi Kehidupan Kita

Oleh: Buya Anwar AbbasIMBCNews - Isra artinya berjalan di...

Kelurahan Jatijajar Persiapkan Alokasi Dana RW Rp300 Juta, Fokus pada Sembilan Item Mandatori

IMBCNEWS|DEPOK – Pemerintah Kelurahan Jatijajar menggelar pertemuan Rembuk RW...